• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, January 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi di Indonesia

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 28, 2025
in Asuransi
0
Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi di Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri asuransi di Indonesia menyambut era baru pelaporan keuangan dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar ini akan menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip dari IFRS 17 Insurance Contracts, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan di sektor asuransi.

Berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, seluruh perusahaan asuransi seharusnya sudah melaporkan laporan keuangan Kuartal I-2025 dengan format PSAK 117. Transisi untuk standar akuntansi keuangan baru ini telah dilakukan sejak 2024 lalu.

Lalu apa saja perbedaan PSAK 117 dengan sebelumnya?

Dalam PSAK 62, pengakuan liabilitas asuransi masih banyak mengacu pada pendekatan berbasis historis, seperti metode unearned premium dan claims incurred. Sementara PSAK 117 memperkenalkan pendekatan baru bernama General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, dan risk adjustment. Ini menjadikan estimasi lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini.

Pada prakteknya dalam PSAK 117 pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Berikutnya, PSAK 117 mengenalkan Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan masa depan dari kontrak asuransi yang ditangguhkan dan diakui secara sistematis selama masa manfaat polis. Konsep ini tidak ada dalam PSAK sebelumnya.

Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah mulai menerapkan PSAK 117 adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Salah dampak dari penerapan ini dalam laporan keuangan TUGU adalah total aset menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025, meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date.

Meski demikian, pada laba tahun berjalan, terlihat ada penurunan sebesar 31% menjadi Rp271,3 miliar, bila dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu yang disajikan ulang atau restated senilai Rp397,04 miliar. Sambil mengingatkan, pada tahun lalu TUGU melaporkan laba tahun berjalan Kuartal I-2024 sebesar Rp241,66 miliar.

Analis NH Korindo Sekuritas Leonardo Lijuwardi mengatakan PSAK 117 memiliki tujuan untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan. Melalui standar yang lebih rinci ini, diharapkan para pemangku kepentingan, seperti pemegang polis maupun investor, dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan serta risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.

“Standar ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional, sehingga mampu meningkatkan reputasi dan daya saing industri asuransi di kancah global,” ujarnya.

Menurut dia, dampak PSAK 117 pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda. Sehingga belum bisa disamaratakan bahwa PSAK akan ini akan membuat laba perusahaan asuransi berkurang.

“Misal untuk kasus TUGU, laba kuartal I-2025 terlihat turun dengan PSAK baru, karena ada restated laba kuartal I-2024. Namun dalam perhitungan, laba kuartal I-2025 itu sudah setara dengan 35% laba full year 2024. Tentunya ini berpeluang laba yang dicatatkan pada 2025 akan lebih besar daripada tahun sebelumnya, meskipun hanya karena PSAK baru,” ujarnya

Menurut dia, satu tahun ini masih tergolong transisi dalam PSAK 117 karena masih banyak yang belum terbiasa dengan standar akuntansi keuangan baru ini. “Tentunya masih banyak yang perlu dipahami agar bisa memberikan proyeksi kinerja keuangan yang lebih akurat dengan PSAK baru ini,” ujarnya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Akuntansicobisnis.comPT Tugu Insurance

Related Posts

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan penting atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0 pada laga...

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia dipastikan pulang tanpa membawa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih...

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Provinsi Lampung mencatat kinerja positif di sektor pariwisata sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, telah menginjakkan kaki di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Ia tiba...

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, yang menewaskan seorang pria berinisial DS (42). Korban tewas setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Mens Rea

January 9, 2026
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved