• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal Dam Haji, Denda bagi Jemaah yang Melanggar Aturan Ihram

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
in Nasional
0
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

JAKARTA, Cobisnis.com – Dam merupakan denda atau sanksi yang wajib dibayar oleh jemaah saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Dam dikenakan karena adanya pelanggaran larangan ihram atau meninggalkan kewajiban haji tertentu.

Dilansir dari laman Baznas, dam secara bahasa berarti mengalirkan darah melalui penyembelihan hewan kurban. Pelaksanaan dam dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran dalam ibadah haji.

Sebagian besar jemaah haji Indonesia umumnya wajib membayar dam karena menjalankan Haji Tamattu’. Haji Tamattu’ dilakukan dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji.

Dalil mengenai dam tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 95 dan Surah Al-Hajj ayat 33. Kedua ayat tersebut menjelaskan tentang kewajiban membayar denda serta penyembelihan hewan hadyu di sekitar Baitullah.

Dalam ibadah haji terdapat sejumlah larangan yang wajib dihindari oleh jemaah. Larangan tersebut meliputi memakai wewangian, mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala, hingga berburu binatang liar saat ihram.

Jemaah juga dilarang bertengkar, berbuat maksiat, menikah, maupun melakukan hubungan suami istri selama ihram. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat menyebabkan kewajiban membayar dam.

Bagi jemaah yang menjalankan Haji Tamattu’, dam dibayarkan dengan menyembelih seekor kambing di Tanah Suci. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama 10 hari, terdiri dari tiga hari di Tanah Suci dan tujuh hari di Tanah Air.

Penyembelihan hewan dam dilakukan di Mekah. Menurut mazhab Hanafi, daging dam boleh didistribusikan ke luar Tanah Suci, meski tetap diutamakan bagi masyarakat miskin di sekitar Mekah.

Sejak 2023, Baznas RI bersama Kementerian Agama dan BPKH turut menyalurkan daging dam dari Arab Saudi ke Indonesia. Penyaluran dilakukan dalam bentuk daging kaleng maupun daging beku.

Distribusi daging dam diprioritaskan untuk masyarakat membutuhkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau daerah 3T. Program tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ibadah haji bagi masyarakat luas.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: baznascobisnis.comDAM Hajidenda hajihaji tamattuHeadlineIbadah hajilarangan ihram

Related Posts

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan anak memasukkan ingus ke mulut setelah mengorek hidung sering kali membuat orangtua merasa risih. Meski demikian,...

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata menjadi salah satu kawasan bersejarah di Jakarta yang didedikasikan untuk...

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

by Rizki Meirino
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia dan TikTok Shop memperkuat ekosistem #BeliLokal untuk mendorong pelaku usaha lokal dan UMKM Indonesia naik kelas....

FIFA ASEAN Cup 2026

India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Hadapi Brasil

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas India resmi mengundurkan diri dari FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan berlangsung di Indonesia karena memilih...

Henhen Herdiana dipinjamkan Persib

Persib Kembali Pinjamkan Henhen, Ini Alasan di Balik Keputusan Klub

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Persib Bandung kembali meminjamkan Henhen Herdiana untuk musim depan setelah sang pemain menjalani masa peminjaman di Persik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
MPR Tegas: Sidang Tahunan 14 Agustus Tanpa Lagu Pemicu Joget

MPR Tegas: Sidang Tahunan 14 Agustus Tanpa Lagu Pemicu Joget

August 13, 2026
Donald Trump

Trump Hentikan Dana Federal untuk Perawatan Transisi Gender Anak di AS

August 13, 2026
Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Bisa Datang Diam-Diam

Stamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Diabetes Bisa Datang Diam-Diam

August 14, 2026
BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

BNI Perkuat Kompetensi SDM melalui LSP Berlisensi BNSP dan Sertifikasi ISO

August 14, 2026
Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

Sering Makan Ingus, Apakah Bisa Membahayakan Anak?

August 14, 2026
Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

Mengenal TMP Kalibata, Kompleks Makam Pahlawan yang Penuh Sejarah

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved