• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendikbud: Zona Kuning dan Hijau Dapat Langsungkan Pembelajaran Tatap Muka

Indra Purnama by Indra Purnama
August 8, 2020
in Nasional
0
Belajar Tatap Muka di SDN 06 Pekayon

Cobisnis.com – Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, menyampaikan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemic Covid-19. Dia mengatakan sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan zona hijau dapat melangsungkan pembelajaran tatap muka.

Hal demikian juga disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Dalam kesempatan yang sama, Nadiem membeberkan sekitar 43% dari peserta didik yang berada dalam dua zona aman itu.

“Untuk itu, kita akan merevisi Surat Keterangan Bebas (SKB) untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan. Semua data mengenai zonasi kuning dan hijau itu berdasarkan data Satgas Covid-19,” kata Nadiem dalam telekonferensinya di akun YouTube Kemendikbud, Jumát (7/8/2020).

“Yang menentukan semuanya itu dari Satgas, bukan di Kemendikbud. Tapi kita merujuk pada standar kesehatan dan monitoring program Covid-19 yang ada di Satgas,”tambahnya.

Sedangkan, kata Nadiem, untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah dan oranye, masih dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Nadiem menggarisbawahi kendati zona hijau dan kuning diperbolehkan, bukan berarti hal itu adalah sebuah mandat.

“Bukan dimandatkan. Bukan dipaksakan. Kalau berkenan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.

Dia menjelaskan ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kembali melangsungkan pembelajaran tatap muka bagi daerah zona kuning dan hijau. Pertama, sekolah harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau kepala dinas pendidikan setempat.

“Kalau pemerintah daerah atau kepala dinasnya merasa belum siap, maka masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa sekolah mereka belum siap melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas dia.

Syarat kedua adalah, perizinan ada pada orang tua murid. Nadiem mengatakan jika para orang tua tidak memperkenankan anaknya untuk pergi ke sekolah dengan risiko Covid-19, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif orang tua.

“Jadi ini yang harus ditekankan. Walaupun di zona kuning dan hijau diperbolehkan, tetapi bukan artinya itu sebuah keharusan. Kita masih mementingkan otonomi dan prerogatif terhadap setiap pemerintah daerah, setiap kepala sekolah dan komite, dan setiap orang tua di Indonesia. Harus dengan persetujuan mereka,” tegas Nadiem

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisSekolahTatap muka

Related Posts

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Penyesuaian...

Kenaikan Harga Emas Jadi Peluang Optimalkan Portofolio dan Tambah Likuiditas Bisnis

Kenaikan Harga Emas Jadi Peluang Optimalkan Portofolio dan Tambah Likuiditas Bisnis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketidakpastian geopolitik global mendorong harga emas perhiasan dan logam mulia menembus level tertinggi sepanjang sejarah. Kondisi ini...

Berawal dari Laporan Warga, Bea Cukai Bongkar Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Berawal dari Laporan Warga, Bea Cukai Bongkar Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan...

BGN Akui Ada Tunggakan Rp1,6 Triliun, Sudaryono Sebut Masih Menunggu Hasil Audit

BGN Akui Ada Tunggakan Rp1,6 Triliun, Sudaryono Sebut Masih Menunggu Hasil Audit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sudaryono, memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya...

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 112 juta masyarakat Indonesia masih mengalami kekurangan gizi. Data tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Amman Mineral

Membangun Masa Depan dari Perut Bumi Sumbawa

July 29, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Rusia Gempur Kyiv dan Sejumlah Kota Ukraina dengan Rudal Balistik

Rusia Gempur Kyiv dan Sejumlah Kota Ukraina dengan Rudal Balistik

July 30, 2026
Zuckerberg Sebut Blokir AI China Tak Akan Buat AS Unggul di Persaingan Teknologi

Zuckerberg Sebut Blokir AI China Tak Akan Buat AS Unggul di Persaingan Teknologi

July 30, 2026
Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

July 30, 2026
Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, Hanya Dimobilisasi Saat Negara Darurat Perang

Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, Hanya Dimobilisasi Saat Negara Darurat Perang

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved