• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Memprihatinkan, Baru Saja Lantik Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Rektor UP Kini Diduga Terjerat Kasus Pelecehan

Saeful Imam by Saeful Imam
February 26, 2024
in News
0
Memprihatinkan, Baru Saja Lantik Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Rektor UP Kini Diduga Terjerat Kasus Pelecehan

Satgas pencegahan kekerasan seksual yang dilantik rektor UP

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegawai Universitas Pancasila melaporkan Rektor Edie Toet Hendratno atas dugaan pelecehan seksual. Kepolisian berencana untuk memeriksa Edie pada Senin (26/2/2024) mendatang.

Ironisnya, meskipun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, Edie baru-baru ini secara langsung melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 13 Desember 2023, seperti yang dikutip dari situs resmi Universitas Pancasila, univpancasila.ac.id.

“Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan bagian dari upaya Universitas Pancasila untuk mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” kata Edie dalam sambutannya.

Edie menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS bertujuan untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, sehingga Universitas Pancasila dapat menjadi tempat yang aman dari kekerasan seksual.

Satgas PPKS Universitas Pancasila memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual, termasuk memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya, memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, serta mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.

“Selain itu, Satgas PPKS juga memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pelecehan seksual guna mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, serta memberikan dukungan kepada korban,” tambah Edie.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: rektor UP pelecehan seksrektor UP satgas pencegahan kekerasan seksialsatgas pencegahan kekerasan seksual

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

January 11, 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

January 12, 2026
Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

January 12, 2026
Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

January 12, 2026
Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved