• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Masyarakat Diuntungkan dengan Adanya Revisi Aturan PLTS Atap?

Saeful Imam by Saeful Imam
February 14, 2024
in News
0
Masyarakat Diuntungkan dengan Adanya Revisi Aturan PLTS Atap?

Pembangkit listrik tenaga surya

JAKARTA, Cobisnis.com – Ali Achmudi Achyak, Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), memberikan penilaian positif terhadap keputusan penghapusan skema jual-beli daya listrik pada revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, dengan menyatakan bahwa langkah ini menguntungkan masyarakat.

“Dengan penghapusan skema jual-beli listrik, negara tetap dapat memastikan kestabilan dan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Ali dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan pada Selasa (13/2/2024).

Ali menjelaskan bahwa jika listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap dijual ke jaringan dan transmisi listrik milik negara, hal ini dapat mengganggu stabilitas sistem kelistrikan karena ketersediaan daya dari PLTS sangat bergantung pada sinar matahari. Dia menambahkan bahwa kondisi cuaca mendung, misalnya, dapat menyebabkan penurunan daya yang dihasilkan.

Menurut Ali, penghapusan skema jual-beli tersebut dapat memiliki dampak positif terhadap kedaulatan energi. Ini karena, menurutnya, praktek jual-beli tersebut dapat membingungkan antara sistem kelistrikan negara dan sistem kelistrikan sederhana yang melibatkan PLTS Atap.

“Yang paling penting untuk diperhatikan dalam hal ini adalah sistem kelistrikan yang melayani masyarakat umum,” katanya.

Ali juga menekankan pentingnya jaringan dan transmisi listrik dalam sebuah sistem kelistrikan negara. Dia menyatakan bahwa jika jaringan dan transmisi tersebut digunakan untuk kepentingan liberalisasi, maka peran negara dalam penyediaan listrik akan berkurang.

Ali juga menyebutkan bahwa dengan tidak adanya skema jual-beli daya dalam revisi peraturan tersebut, kelebihan pasokan listrik dari PLTS Atap tidak bisa dialihkan atau ditagihkan kepada sistem jaringan listrik milik negara.

Selain memberikan perhatian pada revisi Peraturan PLTS Atap, Ali juga menyoroti klausul atau pasal power wheeling yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Dia menyatakan bahwa implementasi skema ini juga bisa memberikan beban, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, terutama terkait penentuan tarif listrik ke depan dan keandalan listrik bagi masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: aturan PLTS atapPLTS ataprevisi PLTS atap

Related Posts

PLTS

Asosisasi Sebut PLTS Atap Tidak Menarik bagi Rumah Tangga

by Rizki Meirino
March 6, 2024
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai PLTS Atap tidak menarik bagi pelanggan rumah tangga, Ketua Dewan Pakar AESI,...

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

by Farida Ratnawati
April 13, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan revitalisasi Kantor Besar Lama (KBL) di Tanjung Enim dengan konsep Green Building....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

December 6, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

December 6, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved