• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Masyarakat Diuntungkan dengan Adanya Revisi Aturan PLTS Atap?

Saeful Imam by Saeful Imam
February 14, 2024
in News
0
Masyarakat Diuntungkan dengan Adanya Revisi Aturan PLTS Atap?

Pembangkit listrik tenaga surya

JAKARTA, Cobisnis.com – Ali Achmudi Achyak, Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), memberikan penilaian positif terhadap keputusan penghapusan skema jual-beli daya listrik pada revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 26/2021 tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, dengan menyatakan bahwa langkah ini menguntungkan masyarakat.

“Dengan penghapusan skema jual-beli listrik, negara tetap dapat memastikan kestabilan dan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Ali dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan pada Selasa (13/2/2024).

Ali menjelaskan bahwa jika listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap dijual ke jaringan dan transmisi listrik milik negara, hal ini dapat mengganggu stabilitas sistem kelistrikan karena ketersediaan daya dari PLTS sangat bergantung pada sinar matahari. Dia menambahkan bahwa kondisi cuaca mendung, misalnya, dapat menyebabkan penurunan daya yang dihasilkan.

Menurut Ali, penghapusan skema jual-beli tersebut dapat memiliki dampak positif terhadap kedaulatan energi. Ini karena, menurutnya, praktek jual-beli tersebut dapat membingungkan antara sistem kelistrikan negara dan sistem kelistrikan sederhana yang melibatkan PLTS Atap.

“Yang paling penting untuk diperhatikan dalam hal ini adalah sistem kelistrikan yang melayani masyarakat umum,” katanya.

Ali juga menekankan pentingnya jaringan dan transmisi listrik dalam sebuah sistem kelistrikan negara. Dia menyatakan bahwa jika jaringan dan transmisi tersebut digunakan untuk kepentingan liberalisasi, maka peran negara dalam penyediaan listrik akan berkurang.

Ali juga menyebutkan bahwa dengan tidak adanya skema jual-beli daya dalam revisi peraturan tersebut, kelebihan pasokan listrik dari PLTS Atap tidak bisa dialihkan atau ditagihkan kepada sistem jaringan listrik milik negara.

Selain memberikan perhatian pada revisi Peraturan PLTS Atap, Ali juga menyoroti klausul atau pasal power wheeling yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Dia menyatakan bahwa implementasi skema ini juga bisa memberikan beban, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, terutama terkait penentuan tarif listrik ke depan dan keandalan listrik bagi masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: aturan PLTS atapPLTS ataprevisi PLTS atap

Related Posts

PLTS

Asosisasi Sebut PLTS Atap Tidak Menarik bagi Rumah Tangga

by Rizki Meirino
March 6, 2024
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai PLTS Atap tidak menarik bagi pelanggan rumah tangga, Ketua Dewan Pakar AESI,...

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

by Farida Ratnawati
April 13, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan revitalisasi Kantor Besar Lama (KBL) di Tanjung Enim dengan konsep Green Building....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

April 25, 2026
Jamaah Haji Indonesia di Madinah Nikmati Tiga Kali Makan Sehari dari Dapur Konsumsi

Jamaah Haji Indonesia di Madinah Nikmati Tiga Kali Makan Sehari dari Dapur Konsumsi

April 25, 2026
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

April 26, 2026
Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Shin Tae-yong Berpeluang Latih Persija Jakarta, Akmal Marhali Ungkap Alasannya

Shin Tae-yong Berpeluang Latih Persija Jakarta, Akmal Marhali Ungkap Alasannya

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved