• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
in Nasional
0
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Membayar utang puasa Ramadan atau puasa qadha adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa wajib karena alasan tertentu. Ketentuan ini telah diatur jelas dalam ajaran Islam dan disepakati para ulama.

Puasa qadha hanya berlaku bagi muslim yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur syar’i, seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh, atau kondisi lain yang dibenarkan. Puasa ini bukan sunnah, melainkan wajib ditunaikan.

Dasar kewajiban tersebut tertuang dalam Al Quran yang menjelaskan bahwa puasa yang ditinggalkan harus diganti di hari lain. Ketentuan ini menjadi landasan utama praktik puasa qadha hingga kini.

Niat puasa qadha wajib dilakukan sebelum fajar, tepatnya pada malam hari. Tanpa niat, puasa qadha dinilai tidak sah meski seseorang menahan lapar dan haus seharian.

Dalam praktiknya, puasa qadha bisa dikerjakan kapan saja di luar bulan Ramadan. Namun, ada batas waktu yang perlu diperhatikan agar kewajiban tersebut tidak tertunda.

Mayoritas ulama menyepakati bahwa puasa qadha sebaiknya diselesaikan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Artinya, muslim memiliki waktu sekitar satu tahun hijriah untuk menunaikannya.

Jika utang puasa belum dibayar hingga masuk Ramadan berikutnya tanpa alasan syar’i, kewajiban tetap ada. Selain mengganti puasa, sebagian pendapat ulama juga mewajibkan pembayaran fidyah.

Menariknya, banyak muslim memilih bulan Sya’ban untuk membayar utang puasa. Hal ini dicontohkan oleh Aisyah RA yang mengganti puasa Ramadan di bulan tersebut karena kesibukan tertentu.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026, awal bulan Sya’ban 1447 H jatuh pada 20 Januari 2026. Waktu ini sering dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban puasa qadha.

Para ulama juga menekankan bahwa menunda puasa qadha tanpa alasan dapat menjadi beban moral dan spiritual. Puasa qadha bukan sekadar ritual, tapi bentuk tanggung jawab ibadah.

Dengan memahami aturan ini, umat Islam diharapkan lebih disiplin dan tidak menyepelekan kewajiban puasa qadha. Kesadaran ini penting agar ibadah Ramadan tetap sempurna.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: CobisnisHukum PuasaIbadah IslamPebisnismudaPuasa Qadha RamadanUtang Puasa

Related Posts

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – World Heart Day 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman mengenai hubungan obesitas dan kesehatan jantung. Penyakit kardiovaskular...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PMSol turut hadir bersama PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group dalam 6th Palm Biodiesel Conference 2026 yang...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengundurkan diri pada Minggu (27/9/2026), menjelang pemilihan parlemen yang akan digelar pada 25...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved