Cobisnis.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan 309 wilayah yang menggelar Pilkada, yang terdiri dari 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota), harus meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Itu termasuk 39 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada, tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada.
Menurut Benni, protokol kesehatan sangat penting, karena merupakan perwujudan komitmen setiap daerah yang melaksanakan Pilkada, dalam menjadikan setiap tahapan pilkada sebagai momentum perlawanan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Terlebih, saat ini sedang berlangsung masa tahapan kampanye (26 September – 5 Desember).
“Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para Paslon kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya,” kata Benny di Jakarta Rabu (14 Oktober 2020).
Selama masa kampanye, kata dia, para pasangan calon kepala daerah bisa membagikan berbagai alat/bahan kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer, alat/tempat cuci tangan, sabun, dan sebagainya, yang di rancang sedemikian rupa, seperti di gambar, nomor urut, dan slogan kampanye masing-masing Paslon.
“Untuk menekan atau meminimalisir penularan Covid-19,” tegas Benni.
Benni juga mengapresiasi beberapa daerah yang menggelar Pilkada dan mampu menekan penularan Covid-19 yang selama ini masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan. Bahkan beberapa daerah beralih status menjadi zona kuning atau hijau.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat 14 provinsi yang melaksanakan Pilkada tanpa zona merah. Hal ini, kata Benni, harus terjadi juga pada daerah lain yang melaksanakan Pilkada.
“Poin pentingnya adalah Pilkada akan bisa berjalan dengan sukses dan aman jika semua pihak patuh dan disiplin terapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelas dia.
Benni juga memberikan apresiasi bagi pemangku kepentingan yang selama ini telah menjalankan berbagai arahan dan imbauan dengan baik terkait Pilkada, baik di pusat maupun daerah.
Dengan kata lain, mesin-mesin politik dan pemerintahan di pusat hingga daerah sudah berjalan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan dipatuhi seluruh paslon, tim sukses dan masyarakat. Dan hal ini harus terus ditingkatkan serta diterapkan di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Data yang disampaikan BNPB pada 12 Oktober 2020 menyatakan terdapat 14 provinsi yang menggelar pilkada tanpa zona merah. Berdasarkan data tersebut, masyarakat dan pemerintah setempat harus waspada dan tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin oleh semua pihak.
“Protokol kesehatan harus diterapkan pada semua tahapan Pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, para Paslon, tim sukses maupun bagi masyarakat. Jangan sampai muncul klaster baru penularan Covid-19 karena Pilkada 2020.”