JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa di Washington DC mendakwa mantan atlet kano Olimpiade, David Hearn, atas dugaan merusak Reflecting Pool yang berada di depan Lincoln Memorial.
Dakwaan tersebut diajukan oleh dewan juri pada Kamis waktu setempat. Hearn menghadapi satu dakwaan perusakan properti dengan nilai kerugian lebih dari 1.000 dolar AS.
Jika terbukti bersalah, Hearn terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, jaksa menyebut Hearn dengan sengaja merusak lapisan dasar Reflecting Pool.
Kantor Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Columbia menyatakan memiliki bukti kuat dalam kasus tersebut. Selain itu, jaksa mengaku keputusan mendakwa Hearn didasarkan pada hasil penyelidikan.
Jaksa Jeanine Pirro mengatakan saksi di lokasi melihat kerusakan pada monumen nasional. Namun, ia tidak mengungkap bukti tambahan selain keterangan para saksi.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Hearn membantah seluruh tuduhan tersebut. Pengacaranya, Norm Eisen, menegaskan kliennya tidak bersalah dan menyebut dakwaan itu berlebihan.
Sebelumnya, Hearn mengaku hanya menyentuh lembaran material berwarna biru yang terlepas dari dasar kolam. Setelah itu, polisi taman nasional langsung menangkap dan memborgolnya.
Hearn juga membantah melakukan vandalisme. Ia mengatakan tindakannya murni didorong rasa ingin tahu terhadap material yang mengelupas.
Kasus ini mencuat setelah Presiden Donald Trump meminta hukuman berat bagi pelaku yang dianggap merusak Reflecting Pool. Meski begitu, pemerintah belum menunjukkan bukti atas klaim adanya kerusakan besar akibat aksi vandalisme.
Sementara itu, kantor jaksa mengungkap masih menyelidiki sekitar enam kasus lain yang berkaitan dengan kerusakan Reflecting Pool. Sebagian kasus diperkirakan berujung pada pelanggaran ringan, sedangkan lainnya dapat dikenai dakwaan pidana.













