• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Manfaatkan Insentif Pajak, Pelaku UMKM Cukup Sampaikan Laporan Realisasi

Fathi by Fathi
May 20, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Manfaatkan Insentif Pajak, Pelaku UMKM Cukup Sampaikan Laporan Realisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Program insentif PPh yang ditanggung Pemerintah bagi sektor UMKM digulirkan supaya sektor tersebut mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19, bahkan agar mampu bangkit lebih baik lagi selepas pandemi. Program yang berjalan sejak bulan April 2020 hingga Juni 2021 akan terus dilakukan evaluasi lapangan oleh Pemerintah.

“Untuk tahun 2020 itu ada sekitar 280 ribu wajib pajak UMKM yang memanfaatkan atau sekitar 65% dari target. Nah tahun ini sudah ada sekitar 127 ribu di tahun berjalan atau sekitar 27% dari target. Diharapkan dengan sosialisasi seperti kita saat ini makin banyak pelaku UMKM yang mengetahui ada insentif sehingga mereka manfaatkan,” jelas Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam acara Selamat Pagi Indonesia, Rabu (19/05).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9 tahun 2021, Yustinus menyebut bahwa bagi para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini tidak perlu mengajukan surat keterangan sebagaimana pada Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018, namun cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan.

“Pada intinya (pemberian insentif pajak) ini adalah hak bagi para pelaku UMKM dan silahkan dimanfaatkan sebagai bentuk dukungan konkrit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan kepada para pelaku UMKM di Indonesia,” tukas Yustinus.

Dalam kesempatan itu, Yustinus juga menambahkan bahwa bagi para pelaku UMKM dukungan insentif yang diberikan Pemerintah selama pandemi Covid-19 bukan hanya insentif pajak, namun ada juga dukungan insentif non pajak. Yustinus menyebut diantaranya adalah subsidi bunga, dukungan penjaminan perbankan atau lembaga-lembaga keuangan, lalu ada juga bantuan modal produktif untuk para pelaku UMKM.

Tags: cobisnis & bisnisinsentif pajak

Related Posts

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

by Dwi Natasya
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperingati ulang tahun kelimanya dengan menggelar aksi donor darah serentak...

Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi

Menteri ESDM Bahlil Minta Smelter Tambang Gunakan Listrik dari EBT

by Farida Ratnawati
September 26, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar smelter bahan tambang Indonesia beralih menggunakan...

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal:  Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal: Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

by Farida Ratnawati
August 29, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya memperkuat peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal terus menjadi...

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

by Rizki Meirino
February 28, 2024
0

JAKARTA ,Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) menunjukkan komitmennya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDG’s) melalui Program...

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

by Farida Ratnawati
November 23, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Upaya transformasi di seluruh perusahaan anak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memberikan dampak positif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Legenda Bura, Pendekar Kebal Senjata yang Ditakuti Belanda

Legenda Bura, Pendekar Kebal Senjata yang Ditakuti Belanda

April 6, 2026
Aksi Curi Komodo Terbongkar, Dijual Lalu Gagal Diselundupkan ke Thailand

Aksi Curi Komodo Terbongkar, Dijual Lalu Gagal Diselundupkan ke Thailand

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved