• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, December 7, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Manfaatkan Insentif Pajak, Pelaku UMKM Cukup Sampaikan Laporan Realisasi

Fathi by Fathi
May 20, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Manfaatkan Insentif Pajak, Pelaku UMKM Cukup Sampaikan Laporan Realisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Program insentif PPh yang ditanggung Pemerintah bagi sektor UMKM digulirkan supaya sektor tersebut mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19, bahkan agar mampu bangkit lebih baik lagi selepas pandemi. Program yang berjalan sejak bulan April 2020 hingga Juni 2021 akan terus dilakukan evaluasi lapangan oleh Pemerintah.

“Untuk tahun 2020 itu ada sekitar 280 ribu wajib pajak UMKM yang memanfaatkan atau sekitar 65% dari target. Nah tahun ini sudah ada sekitar 127 ribu di tahun berjalan atau sekitar 27% dari target. Diharapkan dengan sosialisasi seperti kita saat ini makin banyak pelaku UMKM yang mengetahui ada insentif sehingga mereka manfaatkan,” jelas Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam acara Selamat Pagi Indonesia, Rabu (19/05).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9 tahun 2021, Yustinus menyebut bahwa bagi para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini tidak perlu mengajukan surat keterangan sebagaimana pada Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018, namun cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan.

“Pada intinya (pemberian insentif pajak) ini adalah hak bagi para pelaku UMKM dan silahkan dimanfaatkan sebagai bentuk dukungan konkrit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan kepada para pelaku UMKM di Indonesia,” tukas Yustinus.

Dalam kesempatan itu, Yustinus juga menambahkan bahwa bagi para pelaku UMKM dukungan insentif yang diberikan Pemerintah selama pandemi Covid-19 bukan hanya insentif pajak, namun ada juga dukungan insentif non pajak. Yustinus menyebut diantaranya adalah subsidi bunga, dukungan penjaminan perbankan atau lembaga-lembaga keuangan, lalu ada juga bantuan modal produktif untuk para pelaku UMKM.

Tags: cobisnis & bisnisinsentif pajak

Related Posts

Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi

Menteri ESDM Bahlil Minta Smelter Tambang Gunakan Listrik dari EBT

by Farida Ratnawati
September 26, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar smelter bahan tambang Indonesia beralih menggunakan...

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal:  Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal: Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

by Farida Ratnawati
August 29, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya memperkuat peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal terus menjadi...

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

Inilah Dedikasi ASABRI Untuk Indonesia

by Rizki Meirino
February 28, 2024
0

JAKARTA ,Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) menunjukkan komitmennya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDG’s) melalui Program...

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif Seiring dengan Program Transformasi

by Farida Ratnawati
November 23, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Upaya transformasi di seluruh perusahaan anak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memberikan dampak positif...

Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

by Farida Ratnawati
October 11, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar IKN bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak, khususnya tax...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

December 6, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

December 7, 2025
Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

December 7, 2025
Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

December 7, 2025
Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

December 7, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved