Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar (kiri), bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (kanan), menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penukaran nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Rabu (18/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.
HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi
JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan HUT ke-21 Ling Tien Kung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (25/10/2026), dihadiri sekitar...













