Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar (kiri), bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (kanan), menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penukaran nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Rabu (18/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.
6 Kebiasaan Atlet Elite di Hari Istirahat yang Bisa Ditiru Sehari-hari
JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak orang mengira performa atlet elite hanya ditentukan oleh latihan berat dan pertandingan. Padahal, menurut Vice President...













