• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Lindungi Anak Dari Bahaya BPA, Ini Hasil Diskusi Ilmiah Yang Digelar Komnas Perlindungan Anak

Nina Karlita by Nina Karlita
April 23, 2022
in Sport
0
Lindungi Anak Dari Bahaya BPA, Ini Hasil Diskusi Ilmiah Yang Digelar Komnas Perlindungan Anak

Ketua Komnas Perlindungairait bersama pembicara dan Kartini Milenial dalam diskusi ilmiah untuk bebaskan anak dari bahaya BPA.

JAKARTA, Cobisnis.com – Konsistensi Komnas Perlindungan Anak dalam memperjuangkan hak-hak anak sudah tak bisa diragukan lagi. Begitu juga terhadap perjuangan dalam melindungi balita, bayi dan janin agar terbebas dari Bisphenol A atau BPA.

Selama ini Komnas Perlindungan Anak telah berjuang keras agar BPOM sebagai regulator mengatur pelabelan pada galon guna ulang dan kemasan yang mengandung BPA. Perjuangan itu seolah akan membuahkan hasil saat BPOM merampungkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No. 31 Tahun 2018 Tengang Label Pangan Olahan.

“Tapi sayang rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan itu belum juga ditandatangani. Konon, Kemenko Perekonomian telah mengintervensi Sekretaris Kabinet sehingga presiden belum menandatangani,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Pernyataan tersebut ada dalam Dialog Ilmiah bertajuk “Demi Anak Indonesia Terbebas Dari Kemasan BPA” yang digelar di auditorium kantor Komnas Perlindungan Anak di kawasan TB SImatupang, Jakarta Timur, Kamis, 21 April 2022.

Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati hari Kartini tersebut juga mengundang para Kartini Milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, dr Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) Nia Umar dan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB.

“Dalam rangka hari Kartini, kita mau mengampanyekan agar Ibu – Ibu punya pengetahuan tentang bahaya BPA. Karena cukup berbahaya kalau tidak, kita lebih bagaimana menyelamatkan anak, ” tandas Arist Merdeka.

Keyakinan Arist tentang bahaya BPA yang terdapat pada galon guna ulang polycarbonat makin diperkuat dari presentasi secara virtual oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia dr Hartati B Bangsa. Menurut dr Hartati B Bangsa, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita. Akan tetapi berbahaya juga bagi orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun. Bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna.

” Jadi, rentannya bayi kita karena mereka belum punya mekanisme pertahanan untuk mengawal. Karena sistem pertahanan kita dalam tubuh akan berkembang seiring siklus kehidupan berjalan, ” papar dr Hartati B Bangsa.

Masih menurutnya, konsumsi BPA yang sering dan dalam jumlah besar bisa mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak anak. Di antaranya mempengaruhi senyawa yang diproduksi otak sehingga memicu kelainan, salah satunya aitisme.

Lebih mengerikan lagi ternyata bayi bisa terkena paparan BPA lewat ASi yang diberikan ibunya. Mengingat senyawa BPA itu mudah larut dalam air.

“Pada Ibu dengan kondisi menyusui maka air susunya juga bisa menjadi media pengantar (BPA) itu akan larut, itu akan terbawa ke dalam ASI, ” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengungkapkan dukungannya kepada pemerintah agar segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Sehingga galon guna ulang yang mengandung BPA segera diberi label. Sebab menurut Nia Umar, senyawa BPA memiliki sifat tidak terlihat karena tidak bisa dicium maupun dirasakan.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina S. E, M. A. P mengajak masyarakat untuk mengawal aturan pelabelan BPA tersebut.

“Kita tidak bisa sendiri, kita harus bersama bergandengan tangan untuk mengawal pemerintah segera melabeli (galon guna uang yang mengandung) Bisphenol A. Di sini kita berbicara bagaimana menghadirkan atau memfasilitasi generasi emas dengan dimulai dari tumbuh kembang yang baik, ” tegasnya.

Usai menggelar dialog, acara ditutup dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara bersama – sama oleh seluruh peserta. Adapun pernyataan sikap dan tekad dari Kartini Milenial tersebut terdapat tiga pernyataan :

“1. Kami bertekad akan berjuang untuk melindungi kesehatan anak anak Indonesia. 2. Kami bertekad mendukung kebijakan BPOM yang sejalan dengan kesehatan anak anak. 3. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.”

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Arist Merdeka SiraitbpaKomnas Perlindungan Anak

Related Posts

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

by Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap 92 persen konsumen mengeluhkan galon guna ulang lanjut usia atau “Ganula”. Temuan...

Pakar Jabarkan Alasan Minum Air dari Galon Polikarbonat tak Sebabkan Gangguan Janin

Ahli: BPA Bukan Pemicu Mikropenis dan Gangguan Kesuburan Pria

by Rizki Meirino
December 4, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Belakangan ini, muncul informasi yang menyebutkan bahwa air minum galon polikarbonat guna ulang berpotensi menyebabkan gangguan kesuburan...

Lindungi Anak Dari Bahaya BPA, Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden

Lindungi Anak Dari Bahaya BPA, Komnas Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden

by Indra Purnama
January 28, 2023
0

Menyadari bahaya paparan BPA pada anak, Komnas Perlindungan Anak sampai menyurati dua kali ke presiden.

Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

by Nina Karlita
September 2, 2022
0

Rencana BPOM labeli kemasan air minum dapat sorotan karena dinilai bisa membuat masalah baru, di bincang-bincang di program Inilah Ngobrol...

Sudah Banyak Penelitian, Ini Bahaya Mengerikan Akibat BPA

Sudah Banyak Penelitian, Ini Bahaya Mengerikan Akibat BPA

by Nina Karlita
August 21, 2022
0

Perka BPOM terkait pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya BPA.

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

May 14, 2026
Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

May 14, 2026
Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

May 14, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved