• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Saeful Imam by Saeful Imam
October 18, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Kapal pencuri pasir laut

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal penghisap pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, berbendera Malaysia, diketahui juga berfungsi sebagai kapal penampung (dumping).

Menurut Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, kedua kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli Orca 003 milik KKP yang kebetulan sedang melintas membawa rombongan pejabat dari Jakarta, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Wahyu menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat patroli berlangsung.

Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah penyelidikan terhadap awak kapal, terungkap bahwa kedua kapal tersebut telah melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal tanpa dokumen perizinan yang sah.

Menurut hasil pemeriksaan, kapal-kapal yang masing-masing memiliki bobot sekitar 12 ribu grosston (GT) ini mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut. Pasir tersebut diketahui akan dikirim ke Singapura.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan pencurian pasir laut di perairan Indonesia.

Ia menambahkan bahwa bukti keseriusan KKP dalam menangani masalah ini dapat terlihat dari penindakan terhadap kapal-kapal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa memenuhi aturan yang berlaku.

Kapal-kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kapal yang sah, hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran.

Nakhoda kapal juga mengaku bahwa mereka sering masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi, dengan frekuensi hingga 10 kali dalam satu bulan.

Di dalam kapal penghisap pasir tersebut, terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari dua orang warga negara Indonesia, satu warga negara Malaysia, dan 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Kapal-kapal tersebut diketahui beroperasi selama 9 jam untuk menghisap pasir laut sebanyak 10 ribu meter kubik dalam tiga hari perjalanan, dengan total potensi pencurian pasir mencapai 100 ribu meter kubik per bulan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: kapal malaysiapencurian pasir laut

Related Posts

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

by Saeful Imam
October 16, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pencurian pasir laut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

April 3, 2026
Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

April 3, 2026
Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

April 3, 2026
Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved