Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan kunjungan nasabah PT. BPR Brata Nusantara di sebuah rumah konveksi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/1/2020). LPS memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Pembayaran klaim simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya
JAKARTA, Cobisnis.com – Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan...













