• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 6, 2026
in News
0
Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kepada Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim selama proses persidangan.

Kuasa hukum Ari Yusuf Amir menjelaskan laporan itu disusun secara lengkap dengan melampirkan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman video persidangan, dokumen pendukung, hingga bahan presentasi. Menurutnya, seluruh jalannya persidangan direkam karena berlangsung terbuka untuk umum sehingga dapat diuji dan diverifikasi.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum menyoroti dugaan adanya manipulasi terhadap fakta-fakta persidangan yang kemudian dijadikan pertimbangan dalam putusan. Mereka menilai sejumlah fakta yang terungkap di persidangan tidak dimuat dalam putusan, sementara terdapat fakta yang disebut tidak pernah terungkap di persidangan justru dimasukkan dalam pertimbangan majelis hakim.

Tim kuasa hukum juga menduga Ketua Majelis Hakim Purwanto dan Hakim Sunoto tidak bersikap imparsial selama persidangan. Menurut mereka, majelis hakim lebih banyak menggali keterangan saksi yang dinilai memberatkan terdakwa, sedangkan keterangan saksi yang menguntungkan pihak pembela justru dibatasi atau tidak didalami. Dugaan tersebut, kata mereka, didukung rekaman video persidangan.

Selain itu, laporan turut menyoroti penunjukan Hakim Purwanto sebagai ketua majelis meski sebelumnya telah dijatuhi sanksi non-palu oleh Komisi Yudisial dalam perkara lain. Tim kuasa hukum menilai penunjukan tersebut bertentangan dengan semangat penegakan etik hakim.

Mereka juga memasukkan dugaan adanya hakim yang tertidur saat persidangan berlangsung. Rekaman video persidangan disebut menjadi salah satu bukti yang telah disampaikan kepada Komisi Yudisial untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum turut mempersoalkan penerapan teori hukum dalam putusan. Menurut mereka, majelis hakim masih menggunakan teori Conditio Sine Qua Non yang dinilai sudah tidak tepat dan telah diperdebatkan oleh ahli selama persidangan. Persoalan tersebut akan menjadi salah satu materi dalam memori banding.

Saat ini, tim kuasa hukum telah mengajukan pernyataan banding dan tengah menyiapkan memori banding yang akan memuat keberatan terhadap pertimbangan fakta maupun penerapan hukum dalam putusan. Mereka juga membuka kemungkinan menghadirkan saksi fakta maupun ahli tambahan pada proses banding apabila diizinkan majelis hakim.

Anggota tim kuasa hukum, Dodi S. Abdulkadir, mengatakan laporan ke Komisi Yudisial diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas sistem peradilan. Menurutnya, peradilan harus dijalankan secara profesional, independen, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia menambahkan, perkara tersebut telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk media internasional. Karena itu, ia berharap evaluasi terhadap proses persidangan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi peradilan serta meningkatkan penghormatan terhadap rekomendasi Komisi Yudisial.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pengampunan dari Presiden, tim kuasa hukum menyatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Saat ini, mereka menegaskan fokus utama masih pada upaya hukum melalui proses banding dan tahapan hukum selanjutnya.

Sementara itu, istri Nadiem Anwar Makarim, Franka, mengatakan dirinya hadir bukan hanya sebagai pendamping suami, tetapi juga sebagai warga negara yang menginginkan proses hukum berjalan adil. Ia menyebut keluarganya telah mengikuti seluruh tahapan hukum selama hampir satu tahun dan tetap menaruh harapan pada sistem peradilan.

Franka juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan masyarakat. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan bersama tim kuasa hukum tidak hanya ditujukan untuk perkara yang dihadapi suaminya, tetapi juga sebagai ikhtiar agar setiap warga negara memperoleh hak atas proses peradilan yang adil dan berkeadilan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: bandingcobisnis.comEtikhakimKomisi YudisialNadiem MakarimPeradilanTipikor

Related Posts

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)...

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup...

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

October 22, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

October 22, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved