• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KSP Pastikan Proyek Motor Listrik Era Dadan Hindayana Tetap Dilanjutkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 10, 2026
in Nasional
0
KSP Pastikan Proyek Motor Listrik Era Dadan Hindayana Tetap Dilanjutkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil karena pembayaran proyek telah dilakukan sebelum pergantian pimpinan.

Menurut Dudung, hasil pengecekan menunjukkan bahwa hingga awal April 2026 sebagian unit motor listrik masih berada dalam tahap perakitan. Namun, karena kontrak dan pembayaran telah berjalan, proses pengadaan tidak dapat dihentikan begitu saja.

Terkait pemanfaatan kendaraan tersebut, Dudung menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Kepala BGN yang baru. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengalihkan penggunaan motor listrik tersebut ke sektor lain yang dinilai lebih memberikan manfaat.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemanfaatan motor listrik oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui skema cicilan apabila kebijakan tersebut dinilai layak diterapkan.

Sementara itu, sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun. Penyidik menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam proses pengadaan tersebut.

Selain motor listrik, aparat penegak hukum juga menemukan indikasi mark up pada pengadaan sepatu, tablet, dan televisi yang dilakukan BGN. Pengadaan barang-barang tersebut diduga tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Dalam kasus ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG melalui intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BGNcobisnis.comDadan HindayanaDudung AbdurachmanKSPmbgMotor listrikSPPGTatakelola

Related Posts

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan-perusahaan besar dunia tidak hanya menghasilkan berbagai produk dan jasa, tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja dalam...

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Perusahaan...

Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pesepakbola Inggris Wayne Rooney memperlihatkan perubahan pada bentuk hidungnya setelah menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan akibat...

Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suga BTS dan aktris Korea Selatan Go Ara tengah menjadi sorotan setelah keduanya dirumorkan berpacaran dan diduga...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry dan enam tokoh terkenal lainnya harus membayar biaya hukum awal sekitar £9,5 juta atau US$13...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

August 22, 2026
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

August 22, 2026
Islandia - pexels/X1ntao ZHOU

Islandia jadi negara paling aman di dunia, Prancis dilaporkan sebagai negara tidak aman

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Maroko - pexels/Henrik Le-Botos

Arab Saudi, Maroko dan Mesir jadi Negara dengan Pertumbuhan Pariwisata Tercepat

August 23, 2026
Merawat Rambut Keriting - pexels/Vlada Karpovich

4 Tips Merawat Rambut Keriting agar tetap Lembap Tidak Mudah Kusut

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved