• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KSP Pastikan Proyek Motor Listrik Era Dadan Hindayana Tetap Dilanjutkan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 10, 2026
in Nasional
0
KSP Pastikan Proyek Motor Listrik Era Dadan Hindayana Tetap Dilanjutkan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil karena pembayaran proyek telah dilakukan sebelum pergantian pimpinan.

Menurut Dudung, hasil pengecekan menunjukkan bahwa hingga awal April 2026 sebagian unit motor listrik masih berada dalam tahap perakitan. Namun, karena kontrak dan pembayaran telah berjalan, proses pengadaan tidak dapat dihentikan begitu saja.

Terkait pemanfaatan kendaraan tersebut, Dudung menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Kepala BGN yang baru. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengalihkan penggunaan motor listrik tersebut ke sektor lain yang dinilai lebih memberikan manfaat.

Ia menambahkan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemanfaatan motor listrik oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui skema cicilan apabila kebijakan tersebut dinilai layak diterapkan.

Sementara itu, sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun. Penyidik menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam proses pengadaan tersebut.

Selain motor listrik, aparat penegak hukum juga menemukan indikasi mark up pada pengadaan sepatu, tablet, dan televisi yang dilakukan BGN. Pengadaan barang-barang tersebut diduga tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Dalam kasus ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG melalui intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: BGNcobisnis.comDadan HindayanaDudung AbdurachmanKSPmbgMotor listrikSPPGTatakelola

Related Posts

Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pantai Tiga Warna di Kabupaten Malang menawarkan pengalaman wisata yang memadukan keindahan pesisir dengan kepedulian terhadap kelestarian...

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Rocky Gerung, menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak bertugas mengkritik kebijakan pemerintah....

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran jabatan terhadap 88 personel Polri yang terdiri atas perwira tinggi...

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah H.O.S. Tjokroaminoto di Peneleh, Surabaya, menjadi salah satu tempat yang mempertemukan sejumlah tokoh yang kelak memiliki...

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Keadaan Gaza, Palestina

Kemenkes Gaza Kekurangan Obat hingga Radioterapi untuk Pasien Kanker Payudara

October 3, 2026
Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

October 3, 2026
Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

October 3, 2026
Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

Pantai Tiga Warna Malang, Laut Cantik yang Wajib Dijaga

October 3, 2026
Sarapan Sehat - pexels/Meletus

3 Kebiasaan Pagi yang Dapat Mendukung Kesehatan Hati Lebih Baik

October 3, 2026
Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

October 3, 2026
Kondisi Masyarakat di Gaza

WHO: Pasokan Medis untuk Gaza dipersulit dan Harus Menunggu Izin dari Israel

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved