• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 2, 2026
in Nasional
0
Pakar Desak RUU Polri 2026 Perketat Diskresi dan Pengawasan Kewenangan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com — Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, Maradona, meminta DPR tidak hanya fokus memperkuat kewenangan kepolisian dalam revisi UU Polri.

Menurutnya, DPR juga perlu memperjelas batas penggunaan diskresi dan memperkuat sistem pengawasan.

Maradona menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai polisi memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum. Karena itu, penggunaan diskresi harus memiliki parameter yang jelas.

“Revisi UU Kepolisian harus memperkuat batas kewenangan. Selain itu, penggunaan diskresi harus memiliki mekanisme kontrol dan perlindungan HAM,” ujarnya.

Maradona menjelaskan banyak anggota kepolisian bekerja di lapangan dengan pengawasan terbatas. Karena itu, diskresi yang terlalu luas berisiko memicu penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat melahirkan berbagai dampak negatif. Salah satunya adalah normalisasi kekerasan dalam penyelesaian masalah.

Selain itu, diskresi dapat berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Sementara itu, kecurigaan berlebihan berpotensi memicu pelabelan sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan besar tanpa kontrol yang memadai dapat melemahkan due process dan menurunkan kepercayaan publik.

Di sisi lain, Maradona menilai revisi UU Polri harus menyeimbangkan penguatan institusi dengan peningkatan akuntabilitas.

Menurutnya, tantangan terbesar berada pada praktik diskresi yang dilakukan anggota kepolisian di lapangan.

Dalam menjalankan tugas, polisi tidak hanya mengacu pada aturan formal. Namun, mereka juga mengambil keputusan berdasarkan situasi yang dihadapi.

Karena itu, keputusan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang jelas.

Maradona meminta DPR memasukkan mekanisme kontrol yang tegas terhadap penggunaan diskresi maupun kewenangan prosedural dalam penegakan hukum.

Selain membahas kewenangan, revisi UU Polri juga dinilai penting setelah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Saat ini, Indonesia telah memiliki KUHP dan KUHAP baru yang menekankan pendekatan humanis serta restorative justice.

Karena itu, aturan mengenai diskresi perlu menyesuaikan arah reformasi hukum tersebut.

Sementara itu, Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja untuk membahas revisi UU Polri.

Sebelumnya, DPR menetapkan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna pada 20 Mei 2026.

Pembahasan tersebut menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu rekomendasi utama komisi itu adalah memperbarui UU Polri untuk mendukung reformasi kelembagaan kepolisian.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDiskresi PolisiDPR RIhukum pidanaKomisi III DPRKUHPPengawasan PolriReformasi Polrirestorative justiceRevisi UU PolriRUU Polri

Related Posts

XM meluncurkan GOLD24-7, instrumen trading emas yang memungkinkan klien mengakses perdagangan emas selama tujuh hari dalam seminggu.

XM Luncurkan GOLD24-7, Trading Emas Kini Bisa di Akhir Pekan

by Rizki Meirino
August 25, 2026
0

JAKARTA, CObisnis.com - XM resmi meluncurkan GOLD24-7, instrumen trading emas terbaru yang memberikan akses kepada klien untuk melakukan trading emas...

6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla di Kalbar, 1 Izin Dibekukan

6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla di Kalbar, 1 Izin Dibekukan

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terkait kebakaran hutan dan...

Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia masuk dalam jajaran tiga negara paling makmur di Asia Tenggara pada 2026 berdasarkan Legatum Prosperity Index...

Elon Musk

Elon Musk Ramalkan Smartphone Punah Sebelum 2030

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bos teknologi Neuralink Elon Musk memprediksi smartphone dalam bentuk fisik pada akhirnya akan menjadi usang dan digantikan...

Lari Tak Sekadar Kejar Jarak, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Lari Tak Sekadar Kejar Jarak, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lari sering dianggap sebagai olahraga yang berkaitan dengan pencapaian jarak, kecepatan, hingga waktu tempuh. Padahal, manfaatnya bagi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
XM meluncurkan GOLD24-7, instrumen trading emas yang memungkinkan klien mengakses perdagangan emas selama tujuh hari dalam seminggu.

XM Luncurkan GOLD24-7, Trading Emas Kini Bisa di Akhir Pekan

August 25, 2026
6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla di Kalbar, 1 Izin Dibekukan

6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla di Kalbar, 1 Izin Dibekukan

August 25, 2026
Wisata Labuan Bajo - Kementerian Pariwisata

Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Mulai Pulih, Menpar: Tetap Utamakan Keselamatan

August 25, 2026
Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

Daftar Negara Paling Makmur ASEAN 2026, Posisi Indonesia Ternyata di Sini

August 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved