• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in News
0
KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan KPK.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut awalnya ditujukan untuk mengurangi panjangnya masa tunggu jemaah haji reguler.

Namun dalam pelaksanaannya, tambahan kuota itu justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Akibat pembagian tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengantre lebih dari 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

KPK menilai kebijakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Proses penentuan kuota dinilai tidak transparan dan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut berasal dari potensi keuntungan tidak sah dan dampak sistemik pada tata kelola haji nasional.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Aset tersebut meliputi rumah, kendaraan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut menjadi sorotan publik karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif bagi masyarakat. Haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

Kasus ini juga memicu perhatian luas di kalangan politik dan parlemen. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas tanpa intervensi.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penegak hukum, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan haji agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKPebisnismudaPolitik IndonesiaTata Kelola HajiYaqut Cholil

Related Posts

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan Arab Saudi optimistis haji 2026 berjalan aman. Pernyataan ini...

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

April 7, 2026
DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

April 7, 2026
Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved