• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in News
0
KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan KPK.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut awalnya ditujukan untuk mengurangi panjangnya masa tunggu jemaah haji reguler.

Namun dalam pelaksanaannya, tambahan kuota itu justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Akibat pembagian tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengantre lebih dari 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

KPK menilai kebijakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Proses penentuan kuota dinilai tidak transparan dan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut berasal dari potensi keuntungan tidak sah dan dampak sistemik pada tata kelola haji nasional.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Aset tersebut meliputi rumah, kendaraan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut menjadi sorotan publik karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif bagi masyarakat. Haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

Kasus ini juga memicu perhatian luas di kalangan politik dan parlemen. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas tanpa intervensi.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penegak hukum, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan haji agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKPebisnismudaPolitik IndonesiaTata Kelola HajiYaqut Cholil

Related Posts

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih tim nasional Indonesia, John Herdman, dipastikan tidak bisa menurunkan dua pemain kunci pada ajang FIFA Series...

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Realisasi ini setara 94,9...

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Insomnia masih menjadi masalah umum yang dialami banyak orang, terutama di tengah rutinitas harian yang padat dan...

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandangan soal telur sebagai pemicu kolesterol tinggi perlahan berubah. Berbagai riset terbaru menunjukkan, telur justru bisa menjadi...

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konsumsi makanan dan minuman manis yang tinggi gula disebut berpotensi merusak fungsi otak jika dilakukan terus-menerus. Kebiasaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

January 9, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

January 9, 2026
BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

January 10, 2026
FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

January 10, 2026
Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

January 10, 2026
Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

Longsor Terjang Gunung Papandayan, Pendaki Diminta Jauhi Jalur Pondok Saladah

January 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved