• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in News
0
KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan KPK.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut awalnya ditujukan untuk mengurangi panjangnya masa tunggu jemaah haji reguler.

Namun dalam pelaksanaannya, tambahan kuota itu justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Akibat pembagian tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengantre lebih dari 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

KPK menilai kebijakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Proses penentuan kuota dinilai tidak transparan dan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut berasal dari potensi keuntungan tidak sah dan dampak sistemik pada tata kelola haji nasional.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Aset tersebut meliputi rumah, kendaraan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut menjadi sorotan publik karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif bagi masyarakat. Haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

Kasus ini juga memicu perhatian luas di kalangan politik dan parlemen. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas tanpa intervensi.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penegak hukum, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan haji agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKPebisnismudaPolitik IndonesiaTata Kelola HajiYaqut Cholil

Related Posts

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

PAN Rayakan HUT ke-28, Zulhas Tegaskan Kerja Bersama Prabowo

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan komitmen partainya untuk terus berkolaborasi dengan Presiden Prabowo...

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga negara China bernama Wei Shang atau WS diamankan petugas Imigrasi setelah diduga memburu dan menyantap penyu...

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 17.288 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDKMP ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September hingga...

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Tarif PPN...

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video yang mempromosikan jasa santet hingga pelet viral di media sosial. Lokasi yang disebut berada di kawasan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

September 18, 2026
Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

September 18, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Brentford Hantam Chelsea 3-0 di Premier League

AI Nyaris Picu Konflik AS-China

September 19, 2026
Perluas Pasar Wisatawan Jepang, Kemenpar Promosi Melalui Tourism Expo Japan 2026

Perluas Pasar Wisatawan Jepang, Kemenpar Promosi Melalui Tourism Expo Japan 2026

September 19, 2026
Brentford Hantam Chelsea 3-0 di Premier League

Alexander Isak Tak Sesali Gabung Liverpool

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved