• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 8, 2026
in News
0
KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi amplop yang pernah diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Amplop tersebut diduga berisi uang dalam mata uang Dolar Singapura (SGD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang itu diduga berasal dari dana yang dikumpulkan Suhardiman dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), yang sebagian besar merupakan petani. Dana tersebut kemudian ditukarkan ke mata uang Dolar Singapura sebelum diduga diserahkan kepada Raja Juli Antoni.

“Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan,” ujar Budi, Rabu (8/7/2026).

Budi menambahkan, Raja Juli Antoni telah menjelaskan secara terbuka mengenai penerimaan amplop tersebut. Menurutnya, Menteri Kehutanan itu langsung mengembalikan amplop kepada Suhardiman dan melaporkan peristiwa tersebut kepada KPK.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul dana serta tujuan pemberian uang tersebut. Keterangan Raja Juli, termasuk kronologi penerimaan hingga pengembalian amplop, juga menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik.

Sebelumnya, KPK menyebut uang yang dikumpulkan dari ratusan anggota KUD diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dalam mekanisme tersebut, Kementerian Kehutanan memiliki kewenangan menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan, sedangkan pemerintah daerah berperan memberikan rekomendasi teknis.

Penyidikan terhadap perkara yang menjerat Suhardiman Amby masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Tags: cobisnis.comDolar SingapuraKementerian kehutananKPKKuantan SingingiKUDRaja Juli AntoniSuhardiman Amby

Related Posts

Wajah Tegang Gianni Infantino Viral saat Argentina Kesulitan Hadapi Mesir di Piala Dunia 2026

Wajah Tegang Gianni Infantino Viral saat Argentina Kesulitan Hadapi Mesir di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden FIFA, Gianni Infantino, menjadi perhatian publik setelah raut wajahnya tertangkap kamera ketika Tim nasional sepak bola...

CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CORTIS akhirnya memperkenalkan official light stick pertama mereka setelah lama dinantikan para penggemar. Teaser desain light stick...

WINWIN Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Kontrak dengan SM Berakhir

WINWIN Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Kontrak dengan SM Berakhir

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SM Entertainment resmi mengumumkan bahwa WINWIN akan mengakhiri seluruh aktivitasnya sebagai anggota NCT. Keputusan tersebut diambil setelah...

Koleksi Cutlery Ikonis Soroti Perkembangan Desain Peralatan Makan Modern

Netanyahu Tolak Rencana AS Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Singgung Ancaman Erdogan

by Zahra Zahwa
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak rencana Amerika Serikat menjual jet tempur siluman F-35 kepada Turki. Pernyataan...

Sidang Berlanjut, Dokter Tifa Ingin Tanya Jokowi soal 709 Dokumen Barang Bukti

Sidang Berlanjut, Dokter Tifa Ingin Tanya Jokowi soal 709 Dokumen Barang Bukti

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terdakwa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

July 7, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

July 8, 2026
KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

July 8, 2026
Wajah Tegang Gianni Infantino Viral saat Argentina Kesulitan Hadapi Mesir di Piala Dunia 2026

Wajah Tegang Gianni Infantino Viral saat Argentina Kesulitan Hadapi Mesir di Piala Dunia 2026

July 8, 2026
CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

CORTIS Perkenalkan Light Stick Resmi dengan Ukiran Nama Fandom COER

July 8, 2026
WINWIN Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Kontrak dengan SM Berakhir

WINWIN Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Kontrak dengan SM Berakhir

July 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved