• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 29, 2026
in Nasional
0
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi teknis terhadap jaksa yang menangani perkara Hogi Minaya.

Evaluasi ini difokuskan pada pemahaman dan penerapan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan aspek etik atau perilaku jaksa, melainkan murni menyangkut aspek teknis hukum materiil. Menurutnya, peningkatan pemahaman teknis diperlukan agar penerapan hukum berjalan tepat dan adil.

“Yang didorong ini evaluasi teknis, bukan soal etik atau perilaku. Jadi evaluasinya diarahkan pada pemahaman jaksa dalam menerapkan KUHP, baik di Kejati maupun di Jampidum,” ujar Pujiyono saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Pujiyono menilai, perkara yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari aksi penjambretan seharusnya dipandang dari perspektif alasan pemaaf. Ia menegaskan, kasus ini tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun dikategorikan sebagai alasan pembenar.

Menurut Pujiyono, Pasal 43 KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menutup perkara tersebut demi kepentingan hukum. Penutupan perkara, kata dia, diperlukan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan.

“Kasus Hogi itu seharusnya masuk alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 43 KUHP. Karena itu, demi kepentingan hukum, perkara ini seharusnya ditutup,” katanya.

Ia menekankan bahwa dorongan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada upaya menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan.

Kasus Hogi Minaya sendiri menyita perhatian publik dan DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya menggunakan mobil. Kejaran tersebut berakhir dengan meninggalnya kedua pelaku.

Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah.

Ia menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang seharusnya lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar kepastian hukum. DPR juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comevaluasiHogi MinayajaksaJampidumKomjakperkararestorative justicetersangka

Related Posts

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, Pramono Sebut Hampir Semua Sudah Pulih

72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, Pramono Sebut Hampir Semua Sudah Pulih

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keracunan MBG di Jakarta Timur menyebabkan puluhan siswa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oleh karena itu,...

Paus Leo XIV Serukan Perdamaian Dunia, Tolak Kekerasan dan Dominasi

Paus Leo XIV Serukan Perdamaian Dunia, Tolak Kekerasan dan Dominasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paus Leo XIV serukan perdamaian dunia di tengah konflik global yang terus meningkat. Oleh karena itu, paus leo...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

April 6, 2026
ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

April 6, 2026
Kepemilikan Super Terkonsentrasi! 9 Saham Ini Jadi Sorotan, Mana yang Layak Dibeli?

Kepemilikan Super Terkonsentrasi! 9 Saham Ini Jadi Sorotan, Mana yang Layak Dibeli?

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved