JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari dampak pandemi melalui berbagai program PEN seperti BPUM, Subsidi bunga KUR dan Non KUR, serta program UMi.
Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) hadir dan membantu para pelaku usaha mikro untuk bangkit dari pandemi. Tidak hanya melalui pembiayaan mudah dan cepat, BLU PIP juga memberikan program pelatihan dan pendampingan bagi para debitur secara menyeluruh dan masif.
“Dengan kondisi debitur dan permintaan pembiayaan yang masih belum stabil, para penyalur memiliki potensi terganggu cash flow-nya, dimana di satu sisi terdapat risiko penundaan pembayaran dari debitur, dan di sisi lain penyalur masih terbatas kemampuannya untuk menyalurkan pembiayaan baru karena demand masih belum stabil,” jelas Direktur Utama PIP Ririn Kandariyah pada acara Lelang Produk UMi Unggulan Tahun 2021 yang merupakan rangkaian peluncuran program ‘Bersama Sahabat – UMi Bangkit’, Senin (30/08) secara daring.
Oleh sebab itu, melalui program ini Ririn berharap agar para pelaku usaha ultra mikro yang belum memperoleh fasilitas Pembiayaan UMi bisa lebih tahu informasi mengenai program pembiayaan yang dilakukan oleh BLU PIP. Serta, debitur yang sudah memperoleh pembiayaan UMi akan semakin sehat dan meningkat usahanya, serta pada akhirnya akan bisa mengakses pembiayaan UMi dengan plafon yang lebih tinggi.
“Usaha ultra mikro paling banyak komposisinya dari seluruh pelaku UMKM (berada di piramida paling bawah), sekaligus paling sulit mengakses pembiayaan. Maka, inisiatif ini penting untuk memberi dukungan pembiayaan yang cepat, serta menghindari mereka dari rentenir,” jelas Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto pada acara tersebut.
Di masa pandemi ini, usaha ultra mikro yang sebagian besar merupakan sektor informal tentu sangat terdampak, oleh karena itu pemerintah telah dan akan terus mengambil langkah-langkah dukungan bagi para pelaku usaha ultra mikro.
Selama masa pandemi ini, BLU PIP telah menyalurkan bantuan sebesar Rp5,32 triliun untuk pembiayaan modal kerja. Dengan rincian, sebesar Rp4,23 triliun untuk relaksasi pembayaran cicilan pokok, dan sebesar Rp552 miliar untuk subsidi bunga PEN, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang saat ini sedang berjalan.