• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 22, 2026
in Nasional
0
Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak sistem standar halal nasional yang selama ini diterapkan di Indonesia.

Menurut Singgih, sistem jaminan produk halal di Indonesia sudah diatur secara hukum melalui mekanisme sertifikasi resmi oleh otoritas dalam negeri. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perdagangan, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi produk.

Ia menegaskan bahwa standar halal bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak beragama, kepercayaan konsumen, serta kepastian hukum. Setiap negara, kata dia, memiliki kedaulatan untuk menetapkan standar mutu dan kehalalan produk yang beredar di wilayahnya.

Singgih juga mengingatkan bahwa pengakuan otomatis terhadap sertifikasi dari luar negeri tanpa proses uji kesetaraan dengan standar nasional berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi konsumen Muslim. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik, jaminan mutu, serta keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, Komisi VIII mendorong pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan lembaga keagamaan, organisasi umat, serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Langkah ini dinilai penting untuk menemukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat.

Singgih menegaskan bahwa kehalalan produk bagi umat Islam bukan hanya urusan konsumsi, tetapi merupakan bagian dari ibadah dan keyakinan. Pemerintah diminta memastikan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia memiliki standar halal yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan hukum dan nilai agama mayoritas masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengkritisi kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang memuat relaksasi sertifikasi halal bagi produk tertentu. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak dapat ditawar karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak beragama masyarakat.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comkebijakankekhawatirankepercayaan konsumenKomisi VIII DPR RIProdukProduk halalsertifikasi halalSinggih Januratmoko

Related Posts

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak...

Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arsenal sukses menjuarai Premier League musim 2025/2026. Selain meraih trofi, klub asal London itu juga mendapat keuntungan...

Sambut Waisak 2026, Biksu Empat Negara Menuju Borobudur dengan Berjalan Kaki

Sambut Waisak 2026, Biksu Empat Negara Menuju Borobudur dengan Berjalan Kaki

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah biksu Buddha dari Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Laos menjalani perjalanan spiritual menuju Candi Borobudur. Mereka menempuh...

PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

Bocoran Apple Watch Ultra 4: Desain Baru dan Upgrade Sensor Kesehatan

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple disebut tengah menyiapkan perubahan besar untuk lini smartwatch premiumnya melalui kehadiran Apple Watch Ultra 4. Perangkat...

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Ibas Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi untuk Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Ibas Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi untuk Bangsa

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak mahasiswa menjadi penggerak kemajuan Indonesia pada momentum Hari Kebangkitan Nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

May 19, 2026
Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

May 19, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

May 19, 2026
Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

May 20, 2026
Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

May 20, 2026
Sambut Waisak 2026, Biksu Empat Negara Menuju Borobudur dengan Berjalan Kaki

Sambut Waisak 2026, Biksu Empat Negara Menuju Borobudur dengan Berjalan Kaki

May 20, 2026
PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

Bocoran Apple Watch Ultra 4: Desain Baru dan Upgrade Sensor Kesehatan

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved