• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
in News
0
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi III DPR RI menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, masuk dalam kategori mega korupsi. Penilaian itu didasarkan pada besarnya barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menyepakati pembentukan panitia kerja atau Panja untuk mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Panja akan memantau jalannya penyidikan secara langsung.

Menurut Habiburokhman, barang bukti yang telah diamankan menunjukkan skala perkara yang sangat besar. Ia juga menyebut masih terdapat sejumlah lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang bukti dan akan didalami penyidik.

Komisi III menegaskan pengawasan dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. DPR juga ingin memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Habiburokhman menjelaskan penanganan perkara tetap dipimpin Kejaksaan Agung melalui Jampidsus. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri juga akan bersinergi dalam proses tersebut.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan supervisi terhadap penanganan kasus ini. DPR menilai kolaborasi antarlembaga diperlukan mengingat besarnya nilai dan kompleksitas perkara.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara itu berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri, tata kelola batu bara, serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan. Penyidik juga menerapkan sejumlah pasal dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum. Pengawasan dari DPR dan supervisi KPK diharapkan memperkuat akuntabilitas proses penegakan hukum hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

Tags: CobisnisDprFebrie AdriansyahHeadlineKomis iIIIKorupsiKPKPebisnismuda

Related Posts

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25 Ribu ke Rp2,623 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Harga...

Prabowo Ancam Larang Vape di Indonesia Jika Risiko Penyalahgunaan Terus Meningkat

Prabowo-Pramono Saling Puji, Peluang Koalisi 2029?

by Hidayat Taufik
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PDI Perjuangan (PDIP) merespons wacana kemungkinan membangun koalisi bersama Partai Gerindra pada Pemilu 2029. Wacana tersebut mencuat...

Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

by Hidayat Taufik
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar tidak...

Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

by Hidayat Taufik
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara untuk...

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga ruang direktur jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
AIA menghadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan literasi keuangan dan perencanaan finansial sejak dini.

AIA SILABUS Hadir di Universitas Indonesia

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

Bukan Cuma H1N1, Ini 3 Subtipe Influenza yang Terdeteksi

September 18, 2026
Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25 Ribu ke Rp2,623 Juta

September 18, 2026
ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

September 18, 2026
Prabowo Ancam Larang Vape di Indonesia Jika Risiko Penyalahgunaan Terus Meningkat

Prabowo-Pramono Saling Puji, Peluang Koalisi 2029?

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved