JAKARTA, Cobisnis.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah fondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara yang mencerminkan kebijakan fiskal pemerintah.
Demi menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas ekonomi, Kementerian Keuangan secara rutin menerbitkan laporan bulanan APBN Kita sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Namun, hingga saat ini, Kemenkeu belum merilis laporan APBN Kita untuk Januari 2025. Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait kondisi keuangan negara, efektivitas kebijakan fiskal, serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyampaikan hal tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar lantaran, dalam beberapa tahun terakhir, laporan APBN Kita hampir selalu dirilis tepat waktu sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Jika sekadar faktor teknis yang menyebabkan keterlambatan, mengapa hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan laporan tersebut akan dipublikasikan?,” ujarnya, Jumat, 7 Maret.
Menurutnya kurangnya transparansi dalam pengelolaan APBN dapat berdampak serius bagi ekonomi nasional dan kepercayaan pasar, investor, hingga lembaga keuangan internasional yang bergantung pada data fiskal yang dipublikasikan pemerintah untuk menilai kondisi ekonomi suatu negara.
“Jika laporan APBNKita terus tertunda, kepercayaan terhadap kredibilitas fiskal Indonesia bisa terganggu, yang pada akhirnya dapat memicu berbagai dampak negatif,” jelasnya.
Menurutnya salah satu dampak utama yaitu meningkatnya volatilitas di pasar keuangan, dan Investor yang tidak mendapatkan kepastian mengenai kondisi fiskal negara cenderung bersikap lebih berhati-hati dalam menanamkan modalnya.
Achmad menyampaikan hal tersebut dapat menyebabkan aliran modal asing keluar atau capital outflow yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Menurutnya dalam jangka panjang, melemahnya rupiah dapat meningkatkan biaya impor dan memperburuk defisit transaksi berjalan.
“Penundaan rilis APBNKita juga dapat berpengaruh terhadap pasar obligasi. Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sangat bergantung pada persepsi investor terhadap kesehatan fiskal pemerintah,” ujarnya.
Achmad juga menyampaikan jika investor mulai meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola APBN, permintaan terhadap obligasi pemerintah bisa menurun, yang pada akhirnya meningkatkan yield atau imbal hasil obligasi.
Ia menjelaskan peningkatan yield ini berpotensi menambah beban utang pemerintah, terutama dalam membiayai defisit anggaran.
Selain itu, Achmad menyampaikan bahwa keterlambatan rilis APBN Kita dapat menimbulkan beberapa kekhawatiran serius yaitu pertama, kurangnya transparansi berpotensi memicu spekulasi negatif di pasar, karena tanpa informasi yang jelas, rumor dan asumsi dapat berkembang, merugikan persepsi terhadap ekonomi Indonesia.
Kemudian, kredibilitas pemerintah dalam mengelola keuangan negara bisa dipertanyakan, mengingat Indonesia dikenal memiliki manajemen fiskal yang baik. Jika transparansi terganggu, hal ini dapat merusak daya tarik investasi.
Selanjutnya ketiga, ketidakpastian kebijakan fiskal bisa mengganggu perencanaan sektor swasta, karena banyak perusahaan yang mengandalkan data APBN dalam strategi bisnis lantaran tanpa data tersebut, perusahaan cenderung bersikap konservatif, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, Achmad menyampaikan kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun, karena masyarakat berhak mengetahui pengelolaan keuangan negara, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Jika pemerintah tidak segera merilis laporan APBNKita, maka publik mungkin akan mulai mempertanyakan apakah ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” imbuhnya.
Dalam situasi ini, transparansi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar.
Oleh karena itu, Achmad menyampaikan Kementerian Keuangan harus segera memberikan klarifikasi terkait keterlambatan rilis APBN Kita dan memastikan informasi keuangan negara tetap tersedia untuk publik.
Menurutnya dengan menunda rilis hanya akan memperburuk persepsi dan meningkatkan spekulasi negatif.
“Demi menjaga kredibilitas fiskal Indonesia, Kemenkeu harus segera merilis laporan APBN Kita dan memastikan bahwa prinsip transparansi tetap dijunjung tinggi dalam pengelolaan keuangan negara. Kepercayaan publik dan pasar tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau alasan administratif semata,” ucapnya.