• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketahui Jenis Paspor Indonesia Sebelum Bepergian ke Luar Negeri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
in Nasional
0
Ketahui Jenis Paspor Indonesia Sebelum Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Paspor adalah dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas warga negara saat berada di luar negeri. Ketika bepergian ke luar Indonesia, paspor memiliki peran serupa dengan KTP di dalam negeri. Karena itu, pemilik paspor wajib menjaga dokumen ini dengan baik.

Perlu diketahui, paspor bukan milik pribadi, melainkan aset negara yang dipinjamkan kepada warga negara untuk keperluan perjalanan internasional. Paspor Indonesia pada umumnya memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperbarui setelah masa berlaku tersebut habis. Namun, pembaruan juga dapat dilakukan sebelum kedaluwarsa, misalnya jika halaman paspor sudah penuh, mengalami kerusakan berat, atau hilang.

Jenis-Jenis Paspor Republik Indonesia

Paspor Indonesia terbagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan tujuan penggunaannya.

1. Paspor Diplomatik

Paspor ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menjalankan tugas diplomatik negara. Penerbitannya berada di bawah kewenangan Menteri Luar Negeri.

2. Paspor Dinas

Paspor dinas diberikan kepada WNI yang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan tugas resmi negara yang tidak bersifat diplomatik. Sama seperti paspor diplomatik, penerbitannya juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

3. Paspor Biasa (Paspor Reguler)

Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum digunakan oleh masyarakat. Dokumen ini diterbitkan oleh Menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk dan berlaku selama lima tahun. Meski digunakan secara personal, paspor tetap dapat dibatalkan atau dicabut oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat memasuki negara tujuan, pemegang paspor akan memperoleh cap imigrasi, visa, atau lembar izin masuk yang ditempel atau dicetak pada halaman paspor sebagai bukti izin tinggal sementara.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan atau pembaruan paspor, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis

Surat pewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang telah menjadi WNI

Surat penetapan ganti nama bagi yang pernah mengganti nama

Paspor lama bagi pemohon pembaruan paspor

Dengan memahami jenis dan fungsi paspor, masyarakat diharapkan dapat menggunakan dokumen ini secara tepat dan bertanggung jawab saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Aset negaracobisnis.comPasporPaspor DinasPaspor DiplomatikPaspor IndonesiaPaspor Regulerwni

Related Posts

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

by Rizki Meirino
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan layanan kurban digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri menjelang Idul...

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti stok beras Bulog yang mencapai 5,3 juta ton. Ia...

UI Dorong Strategi Dekarbonisasi untuk Tekan Emisi Karbon Pelayaran

UI Dorong Strategi Dekarbonisasi untuk Tekan Emisi Karbon Pelayaran

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akademisi dari Universitas Indonesia mendorong Indonesia memperkuat strategi dekarbonisasi di sektor pelayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk...

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Selain itu,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

May 14, 2026
Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

May 14, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved