JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) telah diselamatkan dan dipulangkan dari pusat-pusat online scam di Myanmar hingga Juli 2026. Pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI melalui Thailand dalam periode 20 Februari hingga 16 Juli 2026. Proses tersebut melibatkan koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta kementerian dan lembaga terkait.
Heni menjelaskan proses pemulangan menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Hal itu disebabkan sebagian besar lokasi tempat para WNI berada masih berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar.
“Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand,” ujar Heni. Ia menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi berbagai pihak dalam melindungi WNI.
Kemlu juga mengungkapkan sebagian besar korban berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Mereka umumnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara seperti Thailand, namun kemudian diseberangkan secara ilegal ke wilayah Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring.
Selama berada di pusat-pusat online scam, para korban dilaporkan mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mereka kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kemlu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. Masyarakat juga diminta memeriksa legalitas perusahaan serta menggunakan jalur penempatan yang sesuai ketentuan.
Menurut Heni, langkah pencegahan menjadi cara paling efektif untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan perdagangan orang di luar negeri. Pemerintah berharap masyarakat lebih waspada sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri agar tidak menjadi korban sindikat online scam.













