• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 30, 2026
in Nasional
0
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi. Kasus ini dipandang sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan industri kreatif dan perlindungan terhadap profesi konten kreator di Indonesia.

​Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyatakan bahwa kasus ini merupakan alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatif. Menurutnya, Amsal adalah representasi dari jutaan talenta kreatif yang bekerja membangun narasi bangsa melalui visual, namun kini justru menjadi korban dari ketidakpahaman sistem hukum terhadap nilai sebuah ide dan karya intelektual.

​”Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” ujar Leontinus dalam pernyataan resminya.

​Leontinus menilai sangat tidak masuk akal ketika hasil pekerjaan yang telah diakui kualitasnya oleh para pengguna jasa, dalam hal ini para kepala desa, justru dinilai “nol rupiah” oleh audit administratif pada item-item krusial seperti konsep, editing, hingga dubbing. Ia menegaskan bahwa di dalam industri kreatif, elemen-elemen pascaproduksi tersebut adalah jantung dari nilai tambah sebuah produk. Menihilkan biaya jasa tersebut sama saja dengan tidak mengakui martabat profesi kreator itu sendiri.

​“Amsal hanyalah seorang penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensinya. Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara,” tambah Leontinus.

​Sebagai penyelenggara negara yang mengampu sektor ekonomi kreatif, Kemenko PM menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelaku industri merupakan harga mati demi keberlanjutan ekonomi nasional. Leontinus memperingatkan bahwa jika seorang pekerja kreatif seperti Amsal bisa dipenjara hanya karena prosedur birokrasi yang kaku dalam menilai aspek estetika, maka hal tersebut akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif.

“Kami sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Pak Habiburokhman dan Pak Kawendra yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perkara Amsal Sitepu dan menjadi moral powerhouse kepada para penggiat sektor ekonomi kreatif untuk tetap konsisten dalam berkarya tanpa rasa takut sepanjang berada di dalam koridor yang benar,” tutup Leontinus.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Amsal Christycobisnis.comKasus Hukumkemenkoperhatianvideografi

Related Posts

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

by Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan inklusif. Langkah ini...

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,4 mengguncang kawasan utara Jepang pada Senin sore (20/4/2026) waktu setempat. Setelah...

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

by Desti Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait kritik Majelis Ulama Indonesia mengenai metode pemusnahan ikan sapu-sapu. Pemerintah...

Jelang Rilis, Spesifikasi Oppo Find X9s Mulai Terungkap

Jelang Rilis, Spesifikasi Oppo Find X9s Mulai Terungkap

by Desti Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Oppo bersiap meramaikan pasar flagship dengan meluncurkan seri terbarunya pada 21 April mendatang. Tidak hanya menghadirkan model utama,...

Israel Selidiki Insiden Tentara Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

Israel Selidiki Insiden Tentara Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Militer Israel mengonfirmasi keaslian foto yang menunjukkan seorang tentaranya merusak patung Yesus di Lebanon selatan. Insiden ini terjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

April 18, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

April 20, 2026
Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved