JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perekonomian menegaskan, tidak ada penugasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait peralihan pimpinan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Hal tersebut disampaikan Alia Karenina, Jubir Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga ditugaskan sebagai Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang mendorong percepatan pelaksanaan PSN (Proyek Strategis Nasional) dalam pemulihan ekonomi nasional.
Di dalam Perpres No. 122 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengatur bahwa di dalam KPPIP, dijelaskan, Menko Perekonomian sebagai Ketua KPPIP dan Menko Maritim sebagai Wakil Ketua KPPIP.
Sesuai dengan tugas-fungsinya yang membidangi sektor transportasi, sehingga dapat dipahami bahwa Menko Maritim (saat ini nomenklaturnya adalah Menko Marves) sudah menangani pembangunan KA Cepat Jakarta – Bandung sejak awal penetapan Perpres tersebut.
Dengan demikian sejak 2019, Menko Marvest tetap menangani percepatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung sesuai tupoksinya dan untuk itu Menteri BUMN melaporkan perkembangannya kepada Menko Marvest.