JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali ke pasar sukuk global tahunan dan sukses melakukan transaksi penjualan sukuk sebesar US$3 miliar dengan tingkat imbal hasil terendah.
Transaksi ini dilaksanakan sejalan dengan strategi pembiayaan APBN, serta komitmen Pemerintah untuk mengembangkan dan meningkatkan likuiditas pasar sukuk di kawasan Asia.
Transaksi tersebut terdiri atas US$1,25 miliar dengan tenor 5 tahun, US$1 miliar dengan tenor 10 tahun, dan US$750 juta dengan tenor 30 tahun (seri Green). Penerbitan sukuk ini dalam format 144A / Reg S Trust Certificate dengan akad Wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2026, 2031 dan 2051. Sukuk Wakalah diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan SBSN.
Penerbitan Sukuk Global kali ini akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai (dual listing). Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021. Transaksi ini telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.
Initial price guidance pada transaksi ini yaitu pada 1,90 persen area, 3,00 persen area, dan 4,00 persen area untuk tenor 5, 10 dan 30 tahun. Transaksi tersebut mendapat respon positif dari investor sejak dimulainya bookbuilding. Hal ini memungkinkan Pemerintah untuk menekan initial price guidance sebesar 40 basis poin (bps) pada tenor 5 tahun dan sebesar 45 bps pada tenor 10 dan 30 tahun, untuk mengumumkan final price guidance.
Jumlah order book tercatat pada US$10,3 miliar atau sebesar 3,43 kali target Pemerintah yang sebesar US$3 miliar. Ini mencerminkan minat investor yang tajam dan sesi bookbuilding yang kuat.
Mengutip keterangan resmi DJPPR, Pemerintah juga memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya di dunia, sekaligus Green Sukuk global keempat yang diterbitkan berdasarkan ROI Green Bond and Sukuk Framework. Penerbitan ini membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang Pemerintah untuk pembiayaan hijau dan berkelanjutan, serta memelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim. (