JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement pada 11 Mei 2021.
Mengutip keterangan resmi DJPPR, SBSN yang diterbitkan terdiri atas dua seri project based sukuk (PBS). Seri pertama adalah PBS-026 dengan nilai nominal Rp500 miliar yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.
Seri ini memiliki imbal hasil 5,30 persen dan tingkat imbalan atau kupon 6,625% per tahun. Pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 15 Oktober 2021 dan tanggal pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 15 April dan 15 Oktober.
Seri kedua adalah PBS-003 dengan nilai nominal Rp250 miliar yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027. Seri ini memiliki imbal hasil 5,75 persen dan tingkat imbalan atau kupon 6,0% per tahun.
Pembayaran imbalan pertama akan dilakukan pada 15 Juli 2021 dan tanggal pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli. Kedua seri SBSN ini bersifat tradable atau dapat diperdagangkan.