• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemendag: TikTok Shop Dilarang Layani Transaksi Jual Beli Bukan karena Desakan Shopee Cs

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 29, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah bahwa larangan TikTok Shop melayani transaksi jual beli karena adanya dorongan dari niaga elektronik atau marketplace pesaing seperti Shopee cs.

Seperti diketahui pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Salah satu yang diatur di dalamya adalah melarang media sosial melakukan transaksi jual beli. Aturan ini tertuang di dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Isy Karim mengatakan, tidak hanya TikTok Shop yang diatur. Kata dia, Shopee cs pun sebagai marketplace juga diatur terkait dengan perdagangan langsung dari luar negeri atau cross border.

Isy menekankan bahwa Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari Permendag 50 Tahun 2020 berlaku untuk semuanya.

“Enggak juga loh. Shopee kan terkena juga aturan (penjualan tidak boleh di bawah) 100 dolar AS (per item), ini bukan untuk salah satu platform, tapi untuk semua,” kata Isy di Pasar Pusat Grosir Asemka, Jakarta Barat, Jumat, 29 September.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha media sosial (medsos) yang masih melayani transaksi jual beli. Pencabutan izin ini adalah sanksi tertinggi.

Adapun sanksi ini diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beleid ini baru saja berlaku beberapa hari lalu.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan medsos yang melanggar akan diperingatkan terlebih dahulu. Lalu,

medsos tersebut nantinya akan masuk daftar prioritas pengawasan dari pemerintah.

Selanjutnya, sambung Zulhas, medsod tersebut juga akan masuk daftar hitam atau blacklist. Serta, pemblokiran sementara layanan oleh instansi terkait.

“Ketiga, kalau tidak juga ya dicabut izinnya agar ditindak tegas, sehingga terjadi ekosistem positif di bidang ini,” tuturnya dalam konferensi pers, ditulis Kamis, 28 September.

Mengutip pasal 21 dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, diatur soal kewajiban model media sosial social-commerce dilarang untuk melakukan transaksi jual beli. Dalam aturan ini juga melarang social-commerce dan e-commerce menjadi produsen.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKemendagtiktokZulkifli Hasan

Related Posts

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

by Hidayat Taufik
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persebaya Surabaya memastikan diri sebagai juara Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti yang...

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan kembali menerapkan penggunaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi para peserta. Dengan...

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Negeri Jakarta (HIPMI PT UNJ) mengajak mahasiswa untuk membangun pola...

ASABRI santunan prajurit gugur

ASABRI Percepat Penyaluran Santunan untuk Keluarga Praka Jefri

by Rizki Meirino
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Palu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi prajurit TNI...

FIFA

Maroko Dikabarkan Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030, FIFA Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai lokasi final Piala Dunia 2030 kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar yang menyebut Maroko akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

August 6, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026
Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

August 7, 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

August 6, 2026
XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

August 6, 2026
HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved