• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif, yang menekankan pemulihan kondisi, perlindungan hak korban serta pembinaan pelaku tanpa fokus pada hukuman balas dendam. Dukungan Jamkrindo diberikan melalui pelatihan, akses pembiayaan usaha, serta program yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dan pemerintah daerah kabupaten/kota, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (18/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, serta para kepala daerah di Sumatera Utara.

Pidana kerja sosial diposisikan sebagai bentuk pemulihan dan rekonsiliasi sosial dalam konsep keadilan restoratif, bukan sekadar hukuman fisik atau penjara. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk membekali pelaku dengan keterampilan produktif agar mampu kembali berperan dalam lingkungan sosial dan ekonomi.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kepercayaannya sehingga Jamkrindo dapat mendukung pelaksanaan program melalui pelatihan bagi peserta pidana sosial. Kami sudah mengadakan pelatihan bertema Aku Bangkit dan Berdaya, seperti pelatihan pembuatan parfum dan sabun laundry,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kewirausahaan dan akses pembiayaan bagi UMKM, serta penguatan SDM. Melalui sinergi bisnis penjaminan UMKM dan program TJSL, Jamkrindo berupaya menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial yang luas, terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Jamkrindo juga telah melaksanakan rangkaian program sosial di Sumatera Utara, seperti pembagian paket sembako, bantuan perlengkapan sekolah, perlengkapan ibadah, serta penyelenggaraan workshop literasi keuangan untuk UMKM.

Selain fokus pada pembinaan sosial, Jamkrindo mengapresiasi kerja sama penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Penjaminan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketepatan pelaksanaan pembangunan daerah serta mendukung tata kelola proyek yang lebih transparan dan sesuai regulasi. Saat ini, Jamkrindo telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Abdul Bari menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berlanjut pada program implementatif yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap program pidana kerja sosial karena sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang Pemprov Sumut. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat penerapan pemidanaan alternatif yang tidak bersifat punitif, tidak bersifat komersial, dan tetap sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menambahkan bahwa model pidana kerja sosial dapat membantu menekan kepadatan lembaga pemasyarakatan dan membuat proses pembinaan terhadap pelaku lebih efektif serta lebih berdampak bagi masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifKejaksaan RIPemprov SumutPT Jaminan Kredit Indonesia

Related Posts

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi memperkenalkan Sahabat-AI, platform kecerdasan...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat...

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT IAS Property Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

February 25, 2026
Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved