• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif, yang menekankan pemulihan kondisi, perlindungan hak korban serta pembinaan pelaku tanpa fokus pada hukuman balas dendam. Dukungan Jamkrindo diberikan melalui pelatihan, akses pembiayaan usaha, serta program yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dan pemerintah daerah kabupaten/kota, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (18/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, serta para kepala daerah di Sumatera Utara.

Pidana kerja sosial diposisikan sebagai bentuk pemulihan dan rekonsiliasi sosial dalam konsep keadilan restoratif, bukan sekadar hukuman fisik atau penjara. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk membekali pelaku dengan keterampilan produktif agar mampu kembali berperan dalam lingkungan sosial dan ekonomi.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kepercayaannya sehingga Jamkrindo dapat mendukung pelaksanaan program melalui pelatihan bagi peserta pidana sosial. Kami sudah mengadakan pelatihan bertema Aku Bangkit dan Berdaya, seperti pelatihan pembuatan parfum dan sabun laundry,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kewirausahaan dan akses pembiayaan bagi UMKM, serta penguatan SDM. Melalui sinergi bisnis penjaminan UMKM dan program TJSL, Jamkrindo berupaya menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial yang luas, terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Jamkrindo juga telah melaksanakan rangkaian program sosial di Sumatera Utara, seperti pembagian paket sembako, bantuan perlengkapan sekolah, perlengkapan ibadah, serta penyelenggaraan workshop literasi keuangan untuk UMKM.

Selain fokus pada pembinaan sosial, Jamkrindo mengapresiasi kerja sama penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Penjaminan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketepatan pelaksanaan pembangunan daerah serta mendukung tata kelola proyek yang lebih transparan dan sesuai regulasi. Saat ini, Jamkrindo telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Abdul Bari menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berlanjut pada program implementatif yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap program pidana kerja sosial karena sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang Pemprov Sumut. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat penerapan pemidanaan alternatif yang tidak bersifat punitif, tidak bersifat komersial, dan tetap sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menambahkan bahwa model pidana kerja sosial dapat membantu menekan kepadatan lembaga pemasyarakatan dan membuat proses pembinaan terhadap pelaku lebih efektif serta lebih berdampak bagi masyarakat.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifKejaksaan RIPemprov SumutPT Jaminan Kredit Indonesia

Related Posts

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

(Dari kiri kekanan) Kepala Cabang BSN Makassar Wahyudi Dahlan, Direktur Consumer Banking BSN Mochamad Yut Penta, Direktur Utama...

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

by Dwi Natasya
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kredit Infrastruktur Bank Mandiri mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 30,8% hingga Februari. Pencapaian ini menunjukkan peran aktif perseroan dalam...

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

by Dwi Natasya
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Santunan Prajurit TNI Gugur diserahkan kepada keluarga anggota TNI yang wafat dalam misi perdamaian di Lebanon. Penyerahan ini...

Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

by Dwi Natasya
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peran humas perguruan tinggi kini semakin strategis dalam membangun kepercayaan publik di era digital. Perubahan ini mendorong institusi...

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia memicu perhatian publik. Langkah ini menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

April 7, 2026
DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved