• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kejagung, Pemprov Sumut, dan Jamkrindo Bangun Sinergi untuk Mendukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif, yang menekankan pemulihan kondisi, perlindungan hak korban serta pembinaan pelaku tanpa fokus pada hukuman balas dendam. Dukungan Jamkrindo diberikan melalui pelatihan, akses pembiayaan usaha, serta program yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dan pemerintah daerah kabupaten/kota, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (18/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, serta para kepala daerah di Sumatera Utara.

Pidana kerja sosial diposisikan sebagai bentuk pemulihan dan rekonsiliasi sosial dalam konsep keadilan restoratif, bukan sekadar hukuman fisik atau penjara. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk membekali pelaku dengan keterampilan produktif agar mampu kembali berperan dalam lingkungan sosial dan ekonomi.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kepercayaannya sehingga Jamkrindo dapat mendukung pelaksanaan program melalui pelatihan bagi peserta pidana sosial. Kami sudah mengadakan pelatihan bertema Aku Bangkit dan Berdaya, seperti pelatihan pembuatan parfum dan sabun laundry,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kewirausahaan dan akses pembiayaan bagi UMKM, serta penguatan SDM. Melalui sinergi bisnis penjaminan UMKM dan program TJSL, Jamkrindo berupaya menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial yang luas, terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Jamkrindo juga telah melaksanakan rangkaian program sosial di Sumatera Utara, seperti pembagian paket sembako, bantuan perlengkapan sekolah, perlengkapan ibadah, serta penyelenggaraan workshop literasi keuangan untuk UMKM.

Selain fokus pada pembinaan sosial, Jamkrindo mengapresiasi kerja sama penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Penjaminan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketepatan pelaksanaan pembangunan daerah serta mendukung tata kelola proyek yang lebih transparan dan sesuai regulasi. Saat ini, Jamkrindo telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Abdul Bari menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berlanjut pada program implementatif yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap program pidana kerja sosial karena sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang Pemprov Sumut. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat penerapan pemidanaan alternatif yang tidak bersifat punitif, tidak bersifat komersial, dan tetap sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menambahkan bahwa model pidana kerja sosial dapat membantu menekan kepadatan lembaga pemasyarakatan dan membuat proses pembinaan terhadap pelaku lebih efektif serta lebih berdampak bagi masyarakat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comjamkrindokeadilan restoratifKejaksaan RIPemprov SumutPT Jaminan Kredit Indonesia

Related Posts

CCTV Lapas Tak Terpasang, Dirjen PAS Ngelak: Anggaran Tak Ada

CCTV Lapas Tak Terpasang, Dirjen PAS Ngelak: Anggaran Tak Ada

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum memiliki anggaran untuk memasang kamera CCTV di seluruh lembaga...

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

Dua Bulan Belum Cair, Honor Satgas Karhutla Rp100 Ribu/Hari

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Honor sejumlah petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya...

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menjalankan program Magang Nasional batch 2 angkatan II. Sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos...

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

Saham Dell Melonjak, Kekayaan Michael Dell Naik US$11 Miliar

September 28, 2026
Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

Yamal Sebut Takdir Tentukan Gelar Champions Barcelona

September 29, 2026
CCTV Lapas Tak Terpasang, Dirjen PAS Ngelak: Anggaran Tak Ada

CCTV Lapas Tak Terpasang, Dirjen PAS Ngelak: Anggaran Tak Ada

September 29, 2026
Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

Pattinson Ungkap Sulitnya Perankan Bruce Wayne

September 29, 2026
Trump Diklaim Tawarkan Senjata AS kepada China

Barcelona Seret Perez ke Pengadilan Terkait Kasus Negreira

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved