• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Beri Penjelasan soal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 9, 2026
in News
0
Kejagung Beri Penjelasan soal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan yang diterbitkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) merupakan arahan internal untuk memperkuat integritas dan disiplin jajaran kejaksaan. Surat tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan penanganan perkara tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan surat edaran bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 yang ditandatangani Jamintel Reda Manthovani telah disampaikan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Menurut Anang, arahan tersebut bertujuan mengingatkan seluruh jaksa agar tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus selalu siaga menghadapi berbagai tantangan, ancaman, maupun godaan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas. Karena itu, peningkatan kewaspadaan dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi.

Anang juga membantah anggapan yang mengaitkan surat edaran tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian. Menurutnya, penerbitan arahan semacam itu merupakan kegiatan rutin sebagai langkah antisipasi terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Selain itu, Kejagung memastikan informasi mengenai agenda rapat besar melalui Zoom di lingkungan internal pada Kamis (9/7/2026) tidak benar. Rencana pengarahan tersebut disebut dibatalkan agar tidak memicu spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kejagung menegaskan seluruh jajarannya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip penegakan hukum yang objektif dan bertanggung jawab.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: AGHTAnang supriatnacobisnis.comIntegritasJamintelkejagungKewaspadaansurat Edaran

Related Posts

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved