• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 26, 2026
in Nasional
0
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menetapkan status tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Menurut Syarief, Yeka diduga terlibat dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang kemudian menjadi dasar gugatan terhadap Kementerian Perdagangan.

Selain itu, penyidik menduga Yeka melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan perkara di pengadilan.

Kasus tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang terjadi pada 2022.

Syarief menjelaskan, saat terjadi kelangkaan minyak goreng pada Februari 2022, Yeka menginisiasi investigasi Ombudsman RI terkait penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut memuat rekomendasi pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO).

Menurut Kejagung, sejumlah pihak kemudian menggunakan rekomendasi itu untuk mendukung gugatan korporasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan perdata terhadap Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, penyidik menilai kebijakan DMO justru menjadi salah satu dasar dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang sedang ditangani Kejagung.

Karena itu, penyidik terus mendalami peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum pada kasus tersebut.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan proses penyidikan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comHukumJampidsuskejagungKorupsi CPOminyak gorengobstruction of justiceOmbudsman RIPTUNtersangkaYeka Hendra Fatika

Related Posts

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah dan DPR masih melakukan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Regulasi tersebut nantinya...

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar mengenai legenda sepak bola Brasil, Roberto Carlos, yang disebut memeluk Islam tengah menjadi sorotan. Informasi tersebut...

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple mengirimkan peringatan keamanan kepada pengguna di 110 negara setelah menemukan indikasi serangan spyware canggih atau mercenary...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

August 19, 2026
Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

August 19, 2026
Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

August 19, 2026
4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved