• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 25, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam persidangan itu, jaksa mendakwa Hery menerima uang dan rumah dengan total nilai Rp 4,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Hery saat masih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa menilai terdapat dugaan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas dalam lembaga tersebut.

Menurut jaksa, pihak pemberi diduga ingin memengaruhi hasil penilaian Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Perkara itu mencakup sektor pertambangan dan proses perizinan.

Selain itu, jaksa mengaitkan perkara dengan penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada perusahaan tambang yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jaksa juga menyinggung proses penilaian terhadap permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Permohonan itu mencakup perubahan status dari tahap eksplorasi menuju operasi produksi.

Menurut dakwaan, pemberian tersebut diduga bertujuan memengaruhi kesimpulan Ombudsman terkait adanya maladministrasi dalam keputusan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim memulai proses sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Setelah itu, persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski begitu, proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comHery SusantoHukumKLHKKorupsiOmbudsman RISuapTipikor

Related Posts

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level...

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah fraksi di DPR mulai menyampaikan pandangan terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji putusan Mahkamah...

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengembangan layanan Transjakarta melalui jalur laut untuk...

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik...

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan di Indonesia. Meski berbagai program operasi gratis telah tersedia, masih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

February 1, 2023
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

October 10, 2026
ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Pecco Bagnaia Temukan Solusi Kebangkitan Ducati di Mandalika

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved