• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 25, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam persidangan itu, jaksa mendakwa Hery menerima uang dan rumah dengan total nilai Rp 4,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Hery saat masih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa menilai terdapat dugaan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas dalam lembaga tersebut.

Menurut jaksa, pihak pemberi diduga ingin memengaruhi hasil penilaian Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Perkara itu mencakup sektor pertambangan dan proses perizinan.

Selain itu, jaksa mengaitkan perkara dengan penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada perusahaan tambang yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jaksa juga menyinggung proses penilaian terhadap permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Permohonan itu mencakup perubahan status dari tahap eksplorasi menuju operasi produksi.

Menurut dakwaan, pemberian tersebut diduga bertujuan memengaruhi kesimpulan Ombudsman terkait adanya maladministrasi dalam keputusan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim memulai proses sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Setelah itu, persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski begitu, proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comHery SusantoHukumKLHKKorupsiOmbudsman RISuapTipikor

Related Posts

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved