• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 25, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Suap Hery Susanto, Jaksa Ungkap Penerimaan Uang dan Rumah Senilai Rp 4,8 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam persidangan itu, jaksa mendakwa Hery menerima uang dan rumah dengan total nilai Rp 4,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian tersebut diduga berkaitan dengan jabatan Hery saat masih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa menilai terdapat dugaan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas dalam lembaga tersebut.

Menurut jaksa, pihak pemberi diduga ingin memengaruhi hasil penilaian Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Perkara itu mencakup sektor pertambangan dan proses perizinan.

Selain itu, jaksa mengaitkan perkara dengan penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada perusahaan tambang yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jaksa juga menyinggung proses penilaian terhadap permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Permohonan itu mencakup perubahan status dari tahap eksplorasi menuju operasi produksi.

Menurut dakwaan, pemberian tersebut diduga bertujuan memengaruhi kesimpulan Ombudsman terkait adanya maladministrasi dalam keputusan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim memulai proses sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Setelah itu, persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski begitu, proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comHery SusantoHukumKLHKKorupsiOmbudsman RISuapTipikor

Related Posts

FIFA

Maroko Dikabarkan Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030, FIFA Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai lokasi final Piala Dunia 2030 kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar yang menyebut Maroko akan...

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait...

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara aktivitas pemerintah di negara bagian Michoacán, Meksiko, pada Rabu. Keputusan itu diambil...

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 berada...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

FDA Setujui Vaksin Flu Berbasis mRNA Pertama untuk Usia 50 Tahun ke Atas

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui vaksin influenza berbasis mRNA pertama di negara tersebut....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Review Spider-Man: Brand New Day

Review Spider-Man: Brand New Day, Marvel Hadirkan Babak Baru Kehidupan Peter Parker

August 6, 2026
AI Meta Akses Sistem Eksternal Akibat Kesalahan Pengujian, Insiden Jadi Sorotan

AI Meta Akses Sistem Eksternal Akibat Kesalahan Pengujian, Insiden Jadi Sorotan

August 6, 2026
FIFA

Maroko Dikabarkan Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030, FIFA Buka Suara

August 6, 2026
Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved