JAKARTA, Cobisnis.com – Selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan jamaah umrah yang menyeret Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026.
Usai diperiksa, Keanu membantah menerima bayaran endorsement dari perusahaan perjalanan umrah tersebut. Ia menegaskan kerja sama yang dijalani hanya berupa barter promosi dengan fasilitas perjalanan umrah sebagai bentuk kompensasi.
Menurut Keanu, dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari Hanania Group. Sebagai imbalannya, ia hanya memberikan testimoni dan promosi berdasarkan pengalaman selama mengikuti perjalanan umrah yang disediakan.
Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan. Materinya meliputi awal kerja sama dengan Hanania, isi kontrak, hingga bentuk promosi yang pernah dilakukan melalui media sosial.
Keanu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk kontrak kerja sama dan mutasi rekening pada periode sebelum, saat, dan setelah keberangkatan umrah. Dokumen tersebut digunakan untuk mendukung proses penyelidikan.
Ia mengaku pertama kali bertemu dengan Direktur Utama Hanania Group berinisial ASFR pada Mei 2024. Setelah menandatangani kerja sama, Keanu berangkat umrah bersama rombongannya pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024.
Keanu mengaku terkejut saat mengetahui Hanania Group terseret kasus dugaan penipuan. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menelusuri aliran dana perusahaan, termasuk dugaan penggunaan dana jamaah untuk aktivitas pemasaran dan kerja sama dengan sejumlah influencer.













