• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Tunda Pajak Karbon, Khawatir Harga Energi dan Subsidi Naik

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu Tunda Pajak Karbon, Khawatir Harga Energi dan Subsidi Naik

JAKARTA, Cobisnis.com – Penerapan pajak karbon di Indonesia hingga kini belum berjalan. Kementerian Keuangan mempertimbangkan potensi kenaikan biaya energi dan tekanan terhadap anggaran negara jika kebijakan tersebut diterapkan saat sektor energi belum sepenuhnya siap.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon awalnya dijadwalkan berlaku pada 1 April 2022. Implementasinya kemudian ditunda seiring pertimbangan kondisi ekonomi dan kesiapan sektor terkait.

Analis Kebijakan Senior di DJSEF Kemenkeu Hadi Setiawan mengatakan sektor energi Indonesia masih banyak bergantung pada batu bara dan bahan bakar fosil. Kondisi tersebut membuat penerapan harga karbon berpotensi meningkatkan biaya pembangkitan listrik dan harga bahan bakar.

“Mayoritas listrik kita masih berasal dari batu bara dan juga dari bahan bakar fosil. Jadi, harga karbon akan meningkatkan harga pembangkitan listrik dan harga bahan bakar fosil,” ujar Hadi dalam International Taxation Seminar 2026, Kamis, 24 September 2026.

Kenaikan biaya energi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap anggaran negara. Salah satu risikonya adalah meningkatnya kebutuhan subsidi energi dan kompensasi untuk menjaga harga energi tetap terjangkau.

Risiko lain muncul ketika sektor energi dan industri belum memiliki alternatif yang cukup untuk beralih dari sumber energi fosil. Dalam kondisi tersebut, kenaikan biaya akibat harga karbon berpotensi diteruskan kepada masyarakat melalui harga energi serta barang dan jasa.

“Jika sektor energi dan industri belum siap dengan alternatif, harganya akan diteruskan melalui masyarakat. Artinya, harganya akan lebih tinggi. Kemudian, itu bisa menciptakan tekanan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” jelas Hadi.

Karena pertimbangan tersebut, pemerintah belum terburu buru menerapkan pajak karbon. Kemenkeu masih mempertimbangkan waktu dan mekanisme yang tepat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang tidak diperlukan.

Sebagai alternatif, pemerintah saat ini mendorong penguatan pasar karbon. Pasar karbon, termasuk pasar karbon sukarela melalui IDX Carbon, dinilai lebih fleksibel untuk memberikan sinyal harga karbon dengan risiko distorsi ekonomi yang lebih rendah.

Pajak karbon baru akan diterapkan ketika sejumlah prasyarat terpenuhi. Di antaranya kesiapan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi, kesiapan sistem registri, serta tersedianya alternatif energi bagi sektor industri dan energi.

Pajak karbon sendiri tetap memiliki dasar hukum dalam UU HPP. Pemerintah sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pengembangan pasar karbon dan kesiapan sektor menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan sebelum implementasi dilakukan.

Dengan demikian, penundaan bukan berarti instrumen pajak karbon dihapus. Pemerintah masih menempatkan kesiapan sektor energi, kondisi ekonomi, serta kemampuan menjaga stabilitas harga sebagai pertimbangan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisEkonomi hijauHeadlineKemenkeupajak karbonPasar KarbonSubsidi energi

Related Posts

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendalami dugaan korupsi pembayaran...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Lukisan Purba Berusia 45.000 Tahun Terancam Karhutla

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah lukisan manusia purba berusia lebih dari 45.000 tahun di kawasan karst Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Indonesia Tolak Kedubes Kolombia di Yerusalem

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem, yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

October 16, 2026
Petrokimia Gresik mengembangkan teknologi CCU untuk menangkap CO₂ dan mengolahnya menjadi soda ash, dengan efisiensi penangkapan hingga 97,79%.

Teknologi CCU Petrokimia Gresik Tangkap Hingga 97,79% CO₂

October 16, 2026
IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

October 16, 2026
BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

October 16, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

October 17, 2026
Nasi Pulen - pexels/Tuğba

Mau Nasi Pulen dan Enak? Ini Rahaisa Memasak ala Koki Barat

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved