• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
in News
0
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut. Ia menyatakan Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara kuota haji Indonesia.

“Benar, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024. Selain memeriksa saksi, KPK juga tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkara ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan tersebut kemudian dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, sesuai ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap dan transaksi terkait pembagian kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji serta sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari tambahan kuota tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK telah menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah PIHK yang diduga berkaitan dengan perkara ini. KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPK

Related Posts

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU...

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap...

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa resmi memasukkan Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) ke dalam daftar organisasi...

Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan bernada keras terhadap Iran seiring meningkatnya ketegangan hubungan kedua...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

January 30, 2026
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved