• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
in News
0
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut. Ia menyatakan Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara kuota haji Indonesia.

“Benar, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024. Selain memeriksa saksi, KPK juga tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkara ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan tersebut kemudian dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, sesuai ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap dan transaksi terkait pembagian kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji serta sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari tambahan kuota tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK telah menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah PIHK yang diduga berkaitan dengan perkara ini. KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPK

Related Posts

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nuzulul Quran menjadi salah satu peristiwa penting dalam ajaran Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Peringatan ini...

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai kemenangan timnya atas Malut United sebagai hasil yang sangat berarti dalam...

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari...

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga Februari 2026, sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah...

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam momentum bulan suci Ramadan sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-56 pada 1 Juli 2026 mendatang, PT Jaminan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

February 25, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved