• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
in News
0
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut. Ia menyatakan Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara kuota haji Indonesia.

“Benar, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024. Selain memeriksa saksi, KPK juga tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkara ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan tersebut kemudian dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, sesuai ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap dan transaksi terkait pembagian kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji serta sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari tambahan kuota tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK telah menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah PIHK yang diduga berkaitan dengan perkara ini. KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPK

Related Posts

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

September 28, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved