• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 22, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

JAKARTA,Cobisnis.com – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik.

Kementerian ESDM melalui video yang diputar pada saat peresmian menjelaskan, perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui jual beli unit karbon dan dilakukan melalui menanisme perdagangan emisi dan offset emisi rumah kaca.

Diketahui Kementerian ESDM sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM no. 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon subsektor pembangkit tenaga listrik. Regulasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan ekonomi karbon (NEK) termasuk kegiatan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik.

Dalam video tersebut menjelaskan, unit pembangkit yang menghasilkan emisi melebihi dari persetujuan teknis batas atas emisin pelaku usaha(PTBAE-PU) yang diberikan maka diharuskan membeli emisi dari unit PLTU yang menghasilkan emisi di bawah PTBAE-PU dan atau membeli Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK).

Nantinya sisa surplus PTBAE-PU dapat diperdagangkan pada tahun berikutnya paling lama dua tahun terhitung sejak akhir periode perdagangan karbon dan tidak melebihi fase perdagangan karbon.

Untuk melaksanakan perdagangan karbon maka Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan perdaganagn karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang di dalamnya terdapat rencana implemetasi dan strategi perdagangan karbon di subsektor tenagalistrik sampai tahun 2030.

Pelaksanaan perdagangan karbon pada suksektor tenagalistrik akan dilaksanakan apda 3 fase yaitu fase 1 pada 2023 sampai 2024, Fase 2 pada 2025 sampai 2027 dan Fase 3 pada 2027 sampai 2030.

Sedangkan fase setelah 2030 akan dilaksanakan sesuai dengan targetpengendalian emisi di gas rumah kaca sektor energi. Sebagai realisasi Fase I, perdagangan karbon pada 2023 ini akan dilasanakan pada unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW dan pada 2024 akan berlaku juga pada PLTU batu bara dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 25 MW.

Dengan pelaksanaan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik, target emisi GRK dapat rercapai dan pelaku usaha dapat turut berperan aktif pada pengendalian emsi GRK sehingga tercipta kondisi iklim yang bersahabat dan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik dalam tahap mandatory. Perdagangan karbon ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batubara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

“Untuk mendukung pelaksanaan perdagangan karbon tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE),” ujar Jisman dalam sambutannya, Rabu 22 Februari.

Lebih lanjut Jisman menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kementerian ESDM telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU Batubara (42 perusahaan) yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang 33.569 MW.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comemisi karbonpembangkit listrik

Related Posts

Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

by Dwi Natasya
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim Penasihat...

Kuasa Hukum Nilai Keterangan Saksi Google Tak Perkuat Tuduhan terhadap Ibrahim Arief

Kuasa Hukum Nilai Keterangan Saksi Google Tak Perkuat Tuduhan terhadap Ibrahim Arief

by Dwi Natasya
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim kuasa hukum Ibrahim Arief menilai keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang pembuktian tidak memperkuat tuduhan terhadap...

VP Corporate Communications Astra Agro Lestari (AALI) Mochamad Husni.

Astra Agro Lestari Bayar Denda Administratif Rp 571 Miliar ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan

by Iwan Supriyatna
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) telah melakukan pembayaran denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas...

Jangan Keliru Memilih Parfum, Pahami Perbedaan EDP, EDT dan Cologne

Tak Hanya Jus Jeruk, Ini Minuman dengan Kandungan Vitamin C Lebih Tinggi untuk Daya Tahan Tubuh

by Desti Dwi Natasya
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jus jeruk selama ini identik sebagai sumber utama vitamin C. Minuman ini dikenal menyegarkan, mudah didapat, dan kerap...

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Bulan Syaban 1447 H Telah Tiba, Ini Keutamaan, Sejarah dan Amalan yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
January 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Islam resmi memasuki Bulan Syaban 1447 Hijriah sejak Selasa, 20 Januari 2026. Kehadiran Syaban menjadi penanda bahwa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

January 21, 2026
Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

January 20, 2026
Rumah susun subsidi

Rumah Susun Subsidi di Meikarta, Ini Kata Lippo Cikarang (LPCK)

January 21, 2026
VP Corporate Communications Astra Agro Lestari (AALI) Mochamad Husni.

Astra Agro Lestari Bayar Denda Administratif Rp 571 Miliar ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan

January 22, 2026
Indonesia Masuk Board of Peace, Organisasi Perdamaian yang Dibentuk Trump

Indonesia Masuk Board of Peace, Organisasi Perdamaian yang Dibentuk Trump

January 22, 2026
Diresmikan Panglima TNI, Masjid Jami’ An-Nur Langsung Dipadati Warga

Diresmikan Panglima TNI, Masjid Jami’ An-Nur Langsung Dipadati Warga

January 22, 2026
Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

January 22, 2026
Kuasa Hukum Nilai Keterangan Saksi Google Tak Perkuat Tuduhan terhadap Ibrahim Arief

Kuasa Hukum Nilai Keterangan Saksi Google Tak Perkuat Tuduhan terhadap Ibrahim Arief

January 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved