• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 22, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Karbon Bekas Pembangkit Listrik Kini Bisa Dijual

JAKARTA,Cobisnis.com – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik.

Kementerian ESDM melalui video yang diputar pada saat peresmian menjelaskan, perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui jual beli unit karbon dan dilakukan melalui menanisme perdagangan emisi dan offset emisi rumah kaca.

Diketahui Kementerian ESDM sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM no. 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon subsektor pembangkit tenaga listrik. Regulasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan ekonomi karbon (NEK) termasuk kegiatan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik.

Dalam video tersebut menjelaskan, unit pembangkit yang menghasilkan emisi melebihi dari persetujuan teknis batas atas emisin pelaku usaha(PTBAE-PU) yang diberikan maka diharuskan membeli emisi dari unit PLTU yang menghasilkan emisi di bawah PTBAE-PU dan atau membeli Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK).

Nantinya sisa surplus PTBAE-PU dapat diperdagangkan pada tahun berikutnya paling lama dua tahun terhitung sejak akhir periode perdagangan karbon dan tidak melebihi fase perdagangan karbon.

Untuk melaksanakan perdagangan karbon maka Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan perdaganagn karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang di dalamnya terdapat rencana implemetasi dan strategi perdagangan karbon di subsektor tenagalistrik sampai tahun 2030.

Pelaksanaan perdagangan karbon pada suksektor tenagalistrik akan dilaksanakan apda 3 fase yaitu fase 1 pada 2023 sampai 2024, Fase 2 pada 2025 sampai 2027 dan Fase 3 pada 2027 sampai 2030.

Sedangkan fase setelah 2030 akan dilaksanakan sesuai dengan targetpengendalian emisi di gas rumah kaca sektor energi. Sebagai realisasi Fase I, perdagangan karbon pada 2023 ini akan dilasanakan pada unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW dan pada 2024 akan berlaku juga pada PLTU batu bara dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 25 MW.

Dengan pelaksanaan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik, target emisi GRK dapat rercapai dan pelaku usaha dapat turut berperan aktif pada pengendalian emsi GRK sehingga tercipta kondisi iklim yang bersahabat dan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik dalam tahap mandatory. Perdagangan karbon ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batubara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

“Untuk mendukung pelaksanaan perdagangan karbon tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE),” ujar Jisman dalam sambutannya, Rabu 22 Februari.

Lebih lanjut Jisman menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kementerian ESDM telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU Batubara (42 perusahaan) yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang 33.569 MW.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comemisi karbonpembangkit listrik

Related Posts

Cara Pakai Jam Tangan Sering Dikaitkan dengan Karakter, Kamu Lebih Suka di Tangan Kanan atau Kiri?

Cara Pakai Jam Tangan Sering Dikaitkan dengan Karakter, Kamu Lebih Suka di Tangan Kanan atau Kiri?

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Jam tangan masih menjadi salah satu aksesori yang banyak digunakan hingga sekarang. Selain membantu melihat waktu, banyak...

Kenali 7 Ciri Haus Validasi yang Bisa Ganggu Kepercayaan Diri

Kenali 7 Ciri Haus Validasi yang Bisa Ganggu Kepercayaan Diri

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mendapat apresiasi dan merasa dihargai menjadi kebutuhan yang wajar bagi banyak orang. Namun, kondisi itu bisa berubah...

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Jerman sukses mengamankan tiga poin penting usai menundukkan Pantai Gading dengan skor 2-1 pada laga Grup...

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belanda menunjukkan permainan dominan saat menghadapi Swedia pada laga kedua Grup F Piala Dunia 2026. Dalam pertandingan...

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Belanda akan menghadapi laga penting saat bertemu Swedia pada pertandingan kedua Grup F Piala Dunia 2026,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Cara Pakai Jam Tangan Sering Dikaitkan dengan Karakter, Kamu Lebih Suka di Tangan Kanan atau Kiri?

Cara Pakai Jam Tangan Sering Dikaitkan dengan Karakter, Kamu Lebih Suka di Tangan Kanan atau Kiri?

June 21, 2026
Kenali 7 Ciri Haus Validasi yang Bisa Ganggu Kepercayaan Diri

Kenali 7 Ciri Haus Validasi yang Bisa Ganggu Kepercayaan Diri

June 21, 2026
Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

Jerman Bungkam Pantai Gading 2-1, Deniz Undav Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026

June 21, 2026
Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

June 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved