JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), anak usaha dari Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan (Indonesia Financial Group – IFG), memastikan produk Reksa Dana Bahana Likuid Plus (Bahana Likuid Plus) sudah dapat dibeli kembali mulai 7 Desember 2021.
Kepastian ini menyusul setelah rampungnya proses Penambahan kapasitas unit penyertaan hingga tiga kali lipat dari kapasitas sebelumnya dan telah mendapat ijin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahana Likuid Plus merupakan produk reksa dana pasar uang yang alokasi investasi fokus pada instrumen pasar uang dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia yang jatuh temponya kurang dari satu tahun.
Tingginya animo atas produk ini juga digambarkan dengan dana kelolaa (AUM) hingga 30 November 2021 mencapai Rp 3,12 triliun. Dan sejak diluncurkan pada Agustus 2017 hingga akhir November 2021, kinerja Bahana Likuid Plus telah mencapai 25,91 persen.
Direktur Bahana TCW, Doni Firdaus menegaskan, penambahan kapasitas pada produk ini dilakukan hingga tiga kali lipat menjadi 10 milliar unit dari kapasitas sebelumnya sebanyak tiga milliar unit. “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas sambutan positif serta dukungan dari mitra kerja terhadap Bahana Likuid Plus yang merupakan salah satu produk unggulan Bahana TCW. Kami berharap upaya penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana Likuid Plus ini dapat menjawab kebutuhan
investor akan produk investasi yang mengedepankan pengelolaan yang baik dan menawarkan imbal hasil yang baik pula. Hal ini juga merupakan salah satu strategi kami dalam melakukan pengelolaan investasi yang mengedepankan profitabilitas dan stabilitas dengan tata kelola yang baik,” ungkap Doni di Jakarta (9/12/2021).
Perseroan telah menerbitkan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Bahana Likuid Plus No. 17 pada tanggal 3 Desember 2021 dan Pembaharuan Prospektus Reksa Dana Bahana Likuid Plus.
Hal ini ditujukan untuk menjawab tingginya animo terhadap Bahana Likuid Plus serta memberikan pilihan akan kebutuhan investor akan produk investasi yang dikelola dengan azas kehati-hatian dan fokus pada profitabilitas.
Mulai 7 Desember 2021 investor sudah dapat melakukan transaksi pembelian unit penyertaan (subsciption) atau pengalihan unit pernyertaan (switch in) Bahana Likuid Plus. Portofolio investasi
Bahana Likuid Plus, sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih dialokasikan pada instrumen pasar uang dalam negeri antara lain Sertifikat Deposito, Deposito dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun.