JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perubahan nama salah satu layanan kereta jarak jauh. KA Argo Bromo Anggrek kini resmi disederhanakan menjadi KA Anggrek.
Perubahan nama ini dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi 1 Jakarta. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 9 Mei 2026.
Langkah ini muncul setelah nama KA Argo Bromo Anggrek sempat menjadi sorotan publik. Hal tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan perubahan ini tidak berdampak pada layanan. Ia memastikan seluruh operasional tetap berjalan normal.
“Penyederhanaan nama ini tidak mempengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama,” ujarnya.
Franoto juga menambahkan bahwa tiket yang telah dibeli tetap berlaku. Penumpang dapat menggunakan tiket sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih sebelumnya.
Selain itu, KAI telah melakukan penyesuaian pada berbagai sistem pendukung. Perubahan dilakukan pada ticketing, media informasi, hingga alat peraga di lapangan.
“Kami berharap dengan identitas yang lebih sederhana, layanan ini semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya. KAI memastikan kualitas layanan tetap aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.













