JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan potongan biaya layanan sebesar 50 persen bagi seller di platform e-commerce tidak bersifat sementara. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026.
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung
JAKARTA, Cobisnis.com – World Heart Day 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman mengenai hubungan obesitas dan kesehatan jantung. Penyakit kardiovaskular...













