• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jika Tak Ada Permintaan, Penyaluran Kredit Sulit, OJK: Makanya Butuh Stimulus

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
March 3, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Genjot Restrukturisasi Kredit, OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2021 Membaik

Cobisnis.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sulit bagi perbankan bisa menyalurkan kredit jika tak ada permintaan, meski saat ini industri perbankan memiliki kelebihan likuiditas dua kali lipat dari kondisi normal.

“Bisa dilihat dari LDR perbankan 82 persen, yang berarti ada banyak likuiditas di bank saat ini. Tapi jika uang ada namun permintaan tidak ada, tentunya sangat sulit bagi bank untuk memberikan kredit ke masyarakat,” ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (2 Maret 2021)

Berdasarkan data OJK, per 15 Januari 2020 terdapat likuiditas mencapai Rp1.241 triliun di perbankan. Pada 17 Februari 2021, likuiditas perbankan meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp2.219 triliun.

Wimboh menuturkan, kelebihan likuiditas tersebut terjadi karena Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan dan pemerintah juga memberikan stimulus fiskal.

“Kita tidak memiliki masalah likuiditas. Itu semua by design, bukan by change. Pada tahun 2020 pemerintah menempatkan uangnya di sektor perbankan sekitar Rp66 triliun sebagai deposit money di bank. Itu semua adalah koordinasi kebijakan antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan, dan kita masih terus menjaga dan memastikan perbankan memiliki cukup likuiditas untuk disalurkan,” jelas Wimboh.

Terkait lesunya permintaan, pemerintah dan otoritas terus berupaya memberikan stimulus agar permintaan masyarakat meningkat melalui berbagai insentif kebijakan dan relaksasi.

“Itu mengapa pemerintah membuat kebijakan untuk menstimulasi permintaan dengan menurunkan pajak untuk kendaraan dan perumahan. OJK dan BI juga menurunkan standar prudensial untuk sementara guna memastikan permintaan ada,” ujar Wimboh.

Selain diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, pemerintah juga merelaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi nol persen atau PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan yang berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

Selain itu ada pula insentif berupa uang muka atau DP nol persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Indonesia.

Insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan diyakini akan menjadi katalis yang baik bagi perekonomian mengingat sektor properti dapat memberikan efek berganda ke sektor lainnya seperti perbankan dan konstruksi.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course

Related Posts

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan penting atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0 pada laga...

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia dipastikan pulang tanpa membawa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih...

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan pendekatan keras dalam kebijakan luar negeri di awal 2026. Setelah...

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membayar utang puasa Ramadan atau puasa qadha adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa wajib karena...

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat mengambil alih penuh pengamanan laga klasik Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang digelar di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved