• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Dukungan untuk Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Dukungan untuk Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan keadilan restoratif melalui kerja sama dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Banten. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai program pengembangan masyarakat yang selaras dengan pilar tanggung jawab sosial perusahaan serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen ini disampaikan Pemimpin Wilayah Jakarta PT Jamkrindo, Muchamad Kisworo, pada rangkaian acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Banten dan pemerintah kabupaten/kota, Senin (8/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Koordinator Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Andri Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta jajaran wali kota, bupati, dan kepala Kejari se-Banten.

Mendukung Pemulihan Sosial melalui Pelatihan Keterampilan

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi sosial, bukan pembalasan. Model pemidanaan ini membutuhkan dukungan lintas lembaga agar pelaku yang menjalani pidana mendapatkan keterampilan produktif untuk kembali membangun hubungan sosial serta membuka peluang usaha setelah masa pemidanaan selesai.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial, Jamkrindo juga mendorong kerja sama berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh kabupaten/kotanya dalam penjaminan barang dan jasa pemerintah. Melalui produk penjaminan surety bond dan kontra bank garansi, Jamkrindo mendukung sistem pengadaan yang akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan LKPP.

Mendorong Ekosistem Pengadaan yang Transparan

Jamkrindo menegaskan komitmen untuk memperkuat ekosistem usaha yang sehat dan transparan melalui layanan penjaminan surety bond. Layanan tersebut memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan tepat waktu dan sesuai standar, sekaligus memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Barat.

“Melalui layanan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan finansial sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan bagi perusahaan penjaminan untuk berkontribusi lebih luas dalam mewujudkan proses pengadaan yang efisien dan berkeadilan,” ujar Kisworo.

Program TJSL untuk Pemberdayaan Masyarakat

Di wilayah Banten, Jamkrindo bersama Holding IFG telah melaksanakan serangkaian program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Di antaranya pembagian paket seragam, sepatu, dan tas sekolah; layanan pemeriksaan gigi gratis; bantuan sembako; hingga pemberdayaan warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang.

Kisworo juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kepercayaan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk turut mendukung pelaksanaan keadilan restoratif. Melalui program pelatihan “Kembali Berkarya dan Berdaya”, Jamkrindo telah mengadakan pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, serta pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP).

Upaya ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan UMKM, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Keadilan Restoratif

Koordinator Direktur B pada Jampidum, Andri Ridwan, menekankan bahwa penandatanganan kesepahaman antara Kejati dan Pemprov Banten serta kerja sama Kejari dengan pemerintah daerah bukan sekadar agenda seremonial. Sinergi tersebut merupakan langkah konkret untuk menata pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur, manusiawi, dan sesuai regulasi.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang tidak boleh mengandung unsur pemaksaan ataupun komersialisasi. Melalui model ini, pelaku justru diberi ruang untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemerintah Provinsi Banten

Related Posts

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Parks Andalkan Nostalgia Masa Lalu untuk Masa Depan Taman Hiburan

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney Parks mengandalkan nostalgia sebagai bagian dari rencana pengembangan taman hiburan berikutnya. Ribuan penggemar Disney berkumpul dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Gugat FCC Pemerintahan Trump atas Penyelidikan terhadap ABC

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney menggugat Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) terkait tekanan terhadap jaringan televisi ABC. Perusahaan media tersebut...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

OG Anunoby Kenang Momen Juara Knicks Setelah Musim NBA yang Padat

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OG Anunoby menjalani musim panas tersibuk dalam 10 tahun kariernya setelah membawa New York Knicks meraih gelar...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Google Beli Data Spirit Airlines Senilai $10 Juta untuk Pengembangan AI

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Google membeli kumpulan data milik Spirit Airlines senilai $10 juta untuk mendukung pengembangan kecerdasan buatan (AI). Spirit...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved