• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jadi Sorotan Usai Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Wajib Laporkan Penerimaan Endorsement

Saeful Imam by Saeful Imam
November 14, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Raffi Ahmad

Raffi Ahmad diisukan jadi Menpora.

JAKARTA, COBISNIS.COM – Raffi Ahmad, presenter yang dikenal serba bisa, baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

Sebagai pejabat negara, Raffi kini diharuskan melaporkan semua penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk endorsement yang diterimanya.

Jika pelaporan ini tidak dilakukan dalam waktu 30 hari, penerimaan tersebut dianggap sebagai bentuk suap dan berpotensi dikenai sanksi pidana.

Aturan mengenai kewajiban ini tercantum dalam Pasal 12B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa segala bentuk gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap jika berkaitan dengan jabatan atau tugas mereka.

Pasal ini juga mengatur bahwa gratifikasi dengan nilai di atas Rp10 juta dianggap sebagai suap, kecuali penerima dapat membuktikan sebaliknya. Dalam kasus nilai di bawah Rp10 juta, pembuktian menjadi tanggung jawab penuntut umum.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada larangan tegas bagi Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, untuk menerima endorsement, penerimaan tersebut tetap harus dilaporkan ke KPK.

Pahala juga menekankan pentingnya etika dalam keputusan menerima endorsement bagi seorang pejabat negara. Meskipun tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang, KPK menyarankan agar setiap penerimaan terkait dengan posisi publik diperiksa dengan cermat.

Lebih lanjut, Pahala menyebutkan bahwa sebagai pejabat negara, Raffi juga diwajibkan melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), yang mencatat perubahan kekayaannya.

Laporan ini harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah pengangkatannya, sebagai bagian dari akuntabilitas publik. KPK akan mengingatkan pejabat melalui surat jika batas waktu pelaporan semakin dekat.

Pahala menjelaskan bahwa aturan ini berlaku pula untuk Nagita Slavina, mengingat ia aktif menerima endorsement. Jika ada penambahan atau pengurangan harta kekayaan keluarga, hal tersebut harus dicantumkan dalam LHKPN.

Dengan ketentuan ini, publik dapat memantau transparansi harta kekayaan pejabat negara dan memastikan tidak adanya potensi konflik kepentingan.

Melalui laporan kekayaan ini, diharapkan Raffi Ahmad dan pejabat lainnya dapat menjaga integritas dan akuntabilitas di mata masyarakat.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: endorsementpejabat negararaffi ahmadutusan khusus presiden

Related Posts

Terseret Pusaran Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: Saya Hanya Basa-basi

Terseret Pusaran Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: Saya Hanya Basa-basi

by Hidayat Taufik
June 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Raffi Ahmad menjelaskan kemunculan namanya dalam perkara dugaan suap pengurusan impor yang menyeret perusahaan Blueray. Ia menegaskan...

Istana Beri Tanggapan soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul dalam Sidang Bea Cukai

Istana Beri Tanggapan soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul dalam Sidang Bea Cukai

by Hidayat Taufik
June 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi munculnya nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal...

Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

by Desti Dwi Natasya
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat...

KPK Ungkap Alasan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai

KPK Ungkap Alasan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai

by Hidayat Taufik
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait impor barang...

HPN 2026 di Banten: Literasi Digital dan Peran Pers Jadi Sorotan Utama

HPN 2026 di Banten: Literasi Digital dan Peran Pers Jadi Sorotan Utama

by Hidayat Taufik
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

September 15, 2026
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

September 16, 2026
Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

September 16, 2026
Clearlake Capital resmi mengakuisisi seluruh saham Chelsea milik Todd Boehly, Mark Walter, dan Hansjorg Wyss hingga menguasai penuh klub.

Chelsea Kini Sepenuhnya Milik Clearlake

September 17, 2026
Simak empat bacaan niat bayar fidyah lengkap dengan teks Arab, latin, arti, serta golongan yang wajib menunaikannya.

4 Bacaan Niat Bayar Fidyah Lengkap

September 17, 2026
Duel Andy Bowen dan Jack Burke tercatat sebagai pertarungan tinju terlama dengan 110 ronde dan berlangsung selama 7 jam 19 menit.

Tinju Terlama Dunia Tembus 110 Ronde

September 17, 2026
Simak daftar lengkap juara Liga Europa dari musim 1971/1972 hingga 2025/2026 serta klub dengan koleksi trofi terbanyak.

Daftar Juara Liga Europa dari Masa ke Masa

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved