• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional
0
Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kritik publik terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih berupa draf dan belum ditetapkan sebagai kebijakan yang bersifat final.

Prasetyo menyampaikan bahwa draf Perpres tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai upaya memperluas kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diterapkan dalam situasi tertentu yang benar-benar memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai polemik yang berkembang di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran terhadap berbagai kemungkinan yang belum tentu terjadi. Oleh karena itu, Prasetyo meminta agar substansi kebijakan dipahami secara utuh, termasuk batasan serta ruang lingkup penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres mengenai tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi tersebut menilai regulasi itu berpotensi mengancam demokrasi serta melemahkan perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, berpandangan bahwa secara hukum pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebutkan bahwa Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak sejalan dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Dalam TAP tersebut ditegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan semestinya diatur melalui undang-undang.

Selain aspek formil, koalisi juga menyoroti substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai perumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka peluang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi juga mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comKontraSkritikMensesnegperpresTerorismeYLBHI

Related Posts

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak usia...

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami...

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU...

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

January 30, 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

January 30, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved